BANTENRAYA.COM – Temuan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka tabir penyimpangan dalam program bantuan sosial (bansos) yang selama ini digulirkan oleh pemerintah.
PPATK menemukan adanya ribuan orang dari kalangan berpenghasilan tinggi tercatat sebagai penerima bansos, termasuk pegawai BUMN, dokter, hingga eksekutif perusahaan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada saat konferensi pers di gedung Kementerian Sosial (Kemensos RI).
Baca Juga: Tak Hanya ASN, Ini 15 Golongan yang Nikmati Transportasi Gratis di Jakarta
Berdasarkan hasil analisis terhadap data rekening yang diserahkan oleh Kementerian Sosial, PPATK menemukan bahwa profil sebagian besar penerima tidak sesuai dengan kriteria masyarakat miskin.
“Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN, 7.479 orang berstatus dokter, dan lebih dari 6.000 orang bekerja sebagai eksekutif atau manajerial,” kata Ivan dikutip dari unggahan video pada media sosial Instagram @lambe_turah, Jumat, 8 Agustus 2025.
Total ada 10 juta rekening yang ditelusuri oleh PPATK atas permintaan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Hati-Hati! Pedagang yang Tak Mau Terima Pacahan Rp100 dan Rp200 Bakal Kena Denda Rp200 juta
Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 8,3 juta rekening yang terbukti benar-benar menerima bansos.
Sisanya, sekitar 1,7 juta rekening tidak ditemukan jejak transaksi yang berhubungan dengan penyaluran bantuan sosial.
Tak hanya soal latar belakang pekerjaan yang tidak sesuai, PPATK juga menyoroti adanya ribuan penerima bansos yang masih aktif bermain judi online.
Baca Juga: PSSI Resmi Rilis Daftar Tiket Piala Kemerdekaan 2025, Cek Harga dan Jadwalnya di Sini
Pada semester pertama tahun ini saja, tercatat lebih dari 78.000 penerima bansos terlibat dalam aktivitas transaksi terkait perjudian digital.
Hal yang lebih mengkhawatirkan, menurut Ivan, adalah adanya penerima bansos yang memiliki saldo rekening puluhan juta rupiah.
Ia menyebut setidaknya 60 orang penerima bantuan memiliki saldo di atas Rp 50 juta namun tetap terdaftar sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Persebaya Surabaya vs PSIM Yogyakarta Malam Ini, Laga Awal Laskar Mataram Sebagai Tim Promosi
PPATK mendorong agar Kementerian Sosial segera melakukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali,” tegas Ivan.***

















