Selasa, 17 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Hanya ASN, Ini 15 Golongan yang Nikmati Transportasi Gratis di Jakarta

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
8 Agustus 2025 | 16:53
Tak Hanya ASN, Ini 15 Golongan yang Nikmati Transportasi Gratis di Jakarta

Ilustrasi penumpang bus transjakarta. Dok. Pribadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan tarif gratis untuk layanan transportasi umum bukan hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan juga mencakup berbagai kelompok masyarakat lain yang dianggap berkontribusi besar terhadap kota.

Dikutip dari laman resmi Humas Pemprov DKI Jakarta (beritajakarta.go.id), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemprov terhadap kelompok rentan sekaligus insentif bagi masyarakat yang turut mendukung pembangunan ibu kota.

“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan Pemprov DKI Jakarta terhadap masyarakat luas, khususnya kelompok rentan dan mereka yang berkontribusi besar terhadap kota,” ujar Syafrin, Jumat, (8/8/2025).

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Hati-Hati! Pedagang yang Tak Mau Terima Pacahan Rp100 dan Rp200 Bakal Kena Denda Rp200 juta

Saat ini, kata dia, tercatat ada 15 kategori masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi gratis untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

BACAJUGA:

Drama Siren's Kiss episode 5

Drakor Siren’s Kiss Episode 5: Pertemuan Woo Seok, Joon Boom dan Seol Ah

16 Maret 2026 | 17:30
Resep Tempe Siram Enoki

Unik dan Sehat! Resep Tempe Siram Enoki, Ide Menu Buka Puasa Andalan Keluarga

16 Maret 2026 | 17:15
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata membagikan potret keluarga kecilnya di media sosial.

Unggah Momen Harmonis Keluarga, Kapolsek Taman Sidoarjo Banjir Kritik

16 Maret 2026 | 16:50
drakor Siren's Kiss episode 5

Spoiler Drama Siren’s Kiss Episode 5 Sub Indo: Seol Ah dan Woo Seok Makin Dekat

16 Maret 2026 | 15:41

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018 tentang perubahan atas Pergub Nomor 160 Tahun 2016 mengenai pelayanan tarif nol rupiah.

Selain menunjang kelompok rentan, Syarifin juga menuturkan jika kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

Baca Juga: PSSI Resmi Rilis Daftar Tiket Piala Kemerdekaan 2025, Cek Harga dan Jadwalnya di Sini

“Tujuannya tidak lain adalah untuk mengurangi kemacetan, menekan polusi udara, dan menciptakan mobilitas kota yang lebih efisien serta inklusif,” tambah Syafrin.

Menurutnya, transformasi transportasi yang sedang dijalankan DKI Jakarta tak hanya soal pembangunan infrastruktur, tapi juga memperluas akses masyarakat terhadap moda transportasi yang nyaman dan terjangkau.

“Kami ingin membangun ekosistem transportasi yang bukan hanya saling terintegrasi, tetapi juga bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” tegas Syafrin.

Baca Juga: Persebaya Surabaya vs PSIM Yogyakarta Malam Ini, Laga Awal Laskar Mataram Sebagai Tim Promosi

Selain itu, menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, Pemprov DKI juga memberikan tarif khusus senilai Rp80 untuk seluruh moda transportasi publik di bawah naungan pemerintah kota.

Berikut daftar 15 golongan penerima fasilitas tarif nol rupiah di Jakarta:

1. PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS
2. Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta
3. Siswa penerima KJP Plus
4. Karyawan berpenghasilan setara UMP (melalui Bank DKI)
5. Penghuni rusun sederhana sewa (Rusunawa)
6. Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu

Baca Juga: Drakor Mary Kills People Episode 3 Sub Indo: Penampilan Spesial Kwak Sun Young dan Lee Yi Kyung

7. Penerima bantuan pangan (Raskin) berdomisili di Jabodetabek
8. Anggota TNI dan Polri
9. Veteran Republik Indonesia
10. Penyandang disabilitas
11. Lansia di atas usia 60 tahun
12. Pengurus rumah ibadah
13. Pendidik PAUD
14. Juru pemantau jentik (Jumantik)
15. Tim Penggerak PKK. ***

Editor: Administrator
Tags: ASNPemprov DKI Jakartatarif GratisTransportasi Umum
Previous Post

Hati-Hati! Pedagang yang Tak Mau Terima Pacahan Rp100 dan Rp200 Bakal Kena Denda Rp200 juta

Next Post

Tak Masuk Logika, Pegawai BUMN hingga Dokter Masuk Daftar Penerima Bansos

Related Posts

Drama Siren's Kiss episode 5
Nasional

Drakor Siren’s Kiss Episode 5: Pertemuan Woo Seok, Joon Boom dan Seol Ah

16 Maret 2026 | 17:30
Resep Tempe Siram Enoki
Nasional

Unik dan Sehat! Resep Tempe Siram Enoki, Ide Menu Buka Puasa Andalan Keluarga

16 Maret 2026 | 17:15
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata membagikan potret keluarga kecilnya di media sosial.
Nasional

Unggah Momen Harmonis Keluarga, Kapolsek Taman Sidoarjo Banjir Kritik

16 Maret 2026 | 16:50
drakor Siren's Kiss episode 5
Nasional

Spoiler Drama Siren’s Kiss Episode 5 Sub Indo: Seol Ah dan Woo Seok Makin Dekat

16 Maret 2026 | 15:41
persija
Nasional

Laga Tunda Persija Jakarta vs Dewa United, Macan Kemayoran Gagal Raih Kemenangan di JIS

16 Maret 2026 | 10:40
arema fc
Nasional

Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

16 Maret 2026 | 10:20
Load More

Popular

  • Agnes Jennifer

    Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ika FH Untirta dan Komnas PA Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda