BANTENRAYA.COM – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) angkat bicara soal temuan potensi kerugian negara akibat praktik hangusnya kuota internet pelanggan.
Berdasarkan data dari Indonesian Audit Watch (IAW), dugaan angka kerugian dari kuota internat hangus bisa mencapai Rp63 triliun per tahun.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengatakan, pihaknya dan seluruh anggotanya selalu berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku termasuk soal kuota internet.
Baca Juga: Nobar GAZA Hayya 3, Lembaga Sensor Film Ingatkan Masyarakat tentang Pentingnya Sensor Mandiri
“Penetapan harga, kuota dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis 12 Juni 2025.
Ia menegaskan, hal Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Di sana menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya.
Baca Juga: Drama Oh My Ghost Clients Episode 5 Sub Indo: Spoiler Disertai dengan Link Nonton Full Movie
“Pemberlakuan masa aktif merupakan praktik wajar dalam industri telekomunikasi. Kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian,” cakapnya.
Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol, penerapan masa aktif juga umum diberlakukan di berbagai sektor seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub.
Operator global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa yakni kuota hangus jika tak digunakan dalam masa berlaku.
Baca Juga: Kejari Cilegon Kampanyekan Anti Bullying ke Siswa MAN 1 Cilegon Melalui Wisata Literasi
Marwan menyebut, setiap pilihan paket data yang ditawarkan/disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli (expired date) tersebut.
Pelanggan diberikan kebebasan dan keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya.
“ATSI terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi digital masyarakat,” ungkapnya.
“Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi,” kata Marwan.***



















