Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Vasektomi jadi Syarat Mendapatkan Bansos di Jabar, Bagaimana Hukumnya dari Pandangan Islam Menurut Ulama Lintas Mazhab

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
13 Mei 2025 | 10:11
Vasektomi jadi Syarat Mendapatkan Bansos di Jabar, Bagaimana Hukumnya dari Pandangan Islam Menurut Ulama Lintas Mazhab

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan bansos. Bagaimana hukumnya dari lintas mazhab? Instagram/@dedimulyadi71

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Belakangan ini warganet dihebohkan dengan adanya kebijakan kontroversi di mana vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat.

Hal ini pertama kali muncul setelah kebijakan dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang membuat kebijakan Vasektomi sebagai syarat penerima bansos.

Sebagai informasi, Vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen pada pria yang dilakukan dengan memutus saluran sperma dari tetis atau vas deferens.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Pesan Wagub Banten ke Jemaah Haji Jadi Tamu Allah Kesempatan Langka, Jangan Sibuk Belanja!

Lantas bagaimana pandangan hukum Vasektomi menurut Ulama lintas mazhab?

Dikutip Bantenraya.com dari laman islam.nu.or.id, berikut pandangan Ulama lintas mazhab tentang hukum Vasektomi.

Hukum Vasektomi

Pembahasan seputar pengendalian kelahiran, termasuk tindakan yang bersifat permanen seperti sterilisasi, vasektomi, tubektomi, dan yang lain sejatinya bukanlah suatu hal baru dalam agama Islam.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Idul Adha 2025 Singkat Penuh Khidmat: Batas Tipis Ibadah dan Flexing Saat Berkurban

Para ulama telah menaruh perhatian pada isu ini dalam kerangka fiqih keluarga dan hak-hak reproduksi, dan kajian ini terus berlanjut hingga era kontemporer saat ini.

Termasuk juga negara ini yakni di Indonesia, para kiai telah membahas hukum tersebut melalui forum-forum bahtsul masail, kemudian merumuskan hukumnya.

Salah satunya adalah sebagaimana dapat ditemukan dalam Keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-28 yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, pada 26–29 Rabiul Akhir 1410 H (25–28 November 1989 M), yang merumuskan:

Baca Juga: Link Nonton Second Shot At Love Episode 1, Drakor Terbaru Soo Young SNSD dan Gong Myung

“Penjarangan kelahiran melalui cara apapun tidak dapat diperkenankan, kalau mencapai batas mematikan fungsi berketurunan secara mutlak. Karenanya sterilisasi yang diperkenankan hanyalah yang bersifat dapat dipulihkan kembali kemampuan berketurunan dan tidak sampai merusak atau menghilangkan bagian tubuh yang berfungsi.” (Tim LTN PBNU, Ahkamul Fuqaha, [Surabaya, Khalista: 2019], halaman 448).

Akan tetapi, untuk dapat memahami secara jelas pemahaman yang lebih luas, perlu melihat beberapa pandangan ulama lintas mazhab, di antaranya;

Mazhab Syafi’i

Vasektomi dapat menyebabkan seseorang kehilangan kemampuan untuk memiliki keturunan selamanya, dan hal ini bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga kelangsungan keturunan.

Baca Juga: Daftar Lagu yang Bakal Dibawakan Fajar Noor dan Shabrina Leanor di Grand Final Indonesian Idol 2025

Kecuali, apabila didasari oleh alasan yang dapat dibenarkan secara syariat, seperti keperluan merawat dan mendidik anak yang sudah ada. Jika tanpa alasan, maka hukumnya makruh:

وَيَحْرُمُ مَا يَقْطَعُ الْحَبَلَ مِنْ أَصْلِهِ أَمَّا مَا يُبْطِئُ الْحَبَلَ مُدَّةً وَلَا يَقْطَعُهُ مِنْ أَصْلِهِ فَلَا يَحْرُمُ كَمَا هُوَ ظَاهِرٌ بَلْ إنْ كَانَ لِعُذْرٍ كَتَرْبِيَةِ وَلَدٍ لَمْ يُكْرَهْ أَيْضًا، وَإِلَّا كُرِهَ. اهـ

Artinya:
“Dan diharamkan sesuatu yang memutus kehamilan dari asalnya (secara permanen). Adapun sesuatu yang hanya memperlambat kehamilan untuk suatu masa dan tidak memutuskannya dari asalnya, maka tidak haram sebagaimana tampak jelas. Bahkan, jika ada uzur seperti untuk mendidik anak, maka tidak makruh pula. Namun jika tanpa alasan tersebut, maka hukumnya makruh.” (Hasyiyatul Jamal ‘ala Syarhil Minhaj, [Beirut, Darul Fikr: t.t], jilid IV, halaman 447).

Baca Juga: Bikin Heboh! Proposal Perpisahan SD Negeri 1 Parakanbeusi Lebak Anggarkan Rokok untuk Tamu Hingga Rp2 Juta

Mazhab Maliki

Syekh Muhammad bin Ahmad bin Ulaish, salah satu ulama terkemuka dalam mazhab Maliki, dengan tegas mengatakan bahwa tidak boleh bagi seseorang mengonsumsi apa saja yang bisa menjadi penyebab tercegahnya kehamilan:

لَا يَجُوزُ اسْتِعْمَالُ دَوَاءٍ لِمَنْعِ الْحَمْلِ، وَأَمَّا وَضْعُ شَيْءٍ كَخِرْقَةٍ فِي الْفَرْجِ حَالَ الْجِمَاعِ تَمْنَعُ وُصُولَ الْمَاءِ لِلرَّحِمِ فَأَلْحَقهُ عَبْدُ الْبَاقِي بِالْعَزْلِ فِي الْجَوَازِ. قَالَ الْجُزُولِيُّ فِي شَرْحِ قَوْلِ الرِّسَالَةِ: وَلَا يَجُوزُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَشْرَبَ مِنْ الْأَدْوِيَةِ مَا يُقَلِّلُ نَسْلَهُ ا هـ

Artinya:
“Tidak boleh menggunakan obat untuk mencegah kehamilan. Adapun meletakkan sesuatu, seperti kain di dalam kemaluan saat berhubungan intim yang mencegah sampainya air mani ke rahim, maka Abdul Baqi menyamakannya dengan ‘azl dalam hal kebolehannya.”

Baca Juga: Info Loker PT Charoen Pokphand Indonesia Penempatan Pemalang, Banyak Posisi Tersedia

Mazhab Hanbali

Syekh Musthafa As-Suyuthi Ar-Rahibani yang merupakan salah satu ulama dalam mazhab Hanbali mengangkat persoalan seputar penggunaan obat yang berdampak pada keberlangsungan keturunan.

Dirinya menekankan bahwa menjaga potensi keturunan adalah bagian dari tujuan syariat yang tidak boleh diabaikan, baik oleh laki-laki maupun perempuan.

Baca Juga: Tung Tung Sahur Bakal Difilmkan oleh Dee Company? Meme Viral Sejak Februari Lalu

BACAJUGA:

Pearl In Red episode 10

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 10 Sub Indo: Jin Joo Terluka, Yoo Na Banjir Air Mata

11 Maret 2026 | 18:28
Kasus perselingkuhan suami Maissy

Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

11 Maret 2026 | 18:21
lowongan kerja PT JAVACO Indonesia

Banyak Posisi! Lowongan Kerja Maret 2026 di PT JAVACO Indonesia, Simak Selengkapnya

11 Maret 2026 | 17:54
Bacaan doa malam lailatul qadar

Jangan Skip! Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar Lengkap dengan Latin dan Artinya

11 Maret 2026 | 17:48

Sebagaimana ditulis dalam kitabnya:

وَحَرُمَ شُرْبُ مَا يَقْطَعُ الْحَمْلَ، قَالَ فِي الْفَائِقِ ذَكَرَهُ بَعْضُهُمْ

Artinya:
“Dan haram hukumnya meminum sesuatu yang dapat menggugurkan kandungan. Disebutkan dalam kitab al-Fa’iq, sebagian ulama menyebutkannya.” (Mathalibu Ulinnuha, [Damaskus, Maktab Al-Islami: t.t], jilid I, halaman 268).

Baca Juga: Pria Muda Ditemukan Tewas di Rel Kereta Api Sumur Pecung

Mazhab Hanafi

Salah satu ulama dari kalangan Hanafiyah, Ibnul Abidin, mengatakan bahwa dalam persoalan boleh tidaknya seorang istri menutup rahimnya untuk mencegah kehamilan, terdapat pandangan yang berbeda.

نَعَمْ النَّظَرُ إلَى فَسَادِ الزَّمَانِ يُفِيدُ الْجَوَازَ مِنْ الْجَانِبَيْنِ. فَمَا فِي الْبَحْرِ مَبْنِيٌّ عَلَى مَا هُوَ أَصْلُ الْمَذْهَبِ، وَمَا فِي النَّهْرِ عَلَى مَا قَالَهُ الْمَشَايِخُ

Artinya:
“Ya, mempertimbangkan kerusakan zaman memberikan dasar kebolehan dari kedua belah pihak (suami-istri). Adapun pendapat yang terdapat dalam kitab Al-Baḥr (istri tidak boleh menutup rahimnya tanpa izin suami) dibangun di atas prinsip dasar mazhab. Sementara pendapat dalam kitab An-Nahr (yang membolehkan istri menutup rahimnya) didasarkan pada apa yang dikatakan oleh para masyayikh.” (Hasyiyah Raddul Muhtar, [Beirut, Darul Fikr: t.t], jilid X, halaman 243).

Itulah informasi seputar Vasektomi dalam Islam menurut pandangan ulama lintas mazhab. ***

Editor: Administrator
Tags: BansosIslamJabarmazhabvasektomi
Previous Post

Lagi-lagi Rizki Juniansyah, Atlet Asal Kota Serang Borong 3 Medali di Asian Weighlifting Championship 2025

Next Post

Mama Gigi Malas Mandi, Rafathar Ngadu Ke KDM Agar Dibawa ke Barak Militer

Related Posts

Pearl In Red episode 10
Nasional

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 10 Sub Indo: Jin Joo Terluka, Yoo Na Banjir Air Mata

11 Maret 2026 | 18:28
Kasus perselingkuhan suami Maissy
Nasional

Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

11 Maret 2026 | 18:21
lowongan kerja PT JAVACO Indonesia
Nasional

Banyak Posisi! Lowongan Kerja Maret 2026 di PT JAVACO Indonesia, Simak Selengkapnya

11 Maret 2026 | 17:54
Bacaan doa malam lailatul qadar
Nasional

Jangan Skip! Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar Lengkap dengan Latin dan Artinya

11 Maret 2026 | 17:48
Ilustrasi mudik Lebaran 2026. ((Uri/Bantenraya.com)
Nasional

Daftar Nomor Darurat Mudik Lebaran 2026, Catat Agar Tenang Selama Perjalanan

11 Maret 2026 | 17:00
Ide menu buka puasa praktis kol gulung isi ayam. (Instagram/@foodmart_id)
Nasional

Gurih dan Juicy! Resep Kol Gulung Goreng Isi Ayam, Cocok Jadi Ide Menu Buka Puasa yang Praktis

11 Maret 2026 | 16:25
Load More

Popular

  • Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

    Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Saat Pemilu, DPC PKS Kecamatan Jombang Komitmen Hadir di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergoki Pelecehan di KRL, Korban Langsung Nangis Histeris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Umah Kaujon

Umah Kaujon Bakal Jadi Destinasi Wisata City Tour Kota Serang

11 Maret 2026 | 18:40
Pearl In Red episode 10

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 10 Sub Indo: Jin Joo Terluka, Yoo Na Banjir Air Mata

11 Maret 2026 | 18:28
Kasus perselingkuhan suami Maissy

Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

11 Maret 2026 | 18:21
lowongan kerja PT JAVACO Indonesia

Banyak Posisi! Lowongan Kerja Maret 2026 di PT JAVACO Indonesia, Simak Selengkapnya

11 Maret 2026 | 17:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda