BANTENRAYA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memaparkan kesiapan menjelang arus mudik Lebaran 2025 dengan menghadiri agenda zoom rutin Jaringan Pemred Promedia (JPP) via daring, pada Selasa, 11 Maret 2025 malam.
GM Sales and Marketing Promedia, Bimo Aditya menyampaikan apresiasi kepada pihak PT KAI yang telah bersedia memberikan informasi terbaru terkait operasi angkutan Kereta Api Indonesia dalam forum diskusi bersama Promedia.
“Kami menyampaikan rasa hormat kepada PT KAI untuk menyapa sekaligus memaparkan informasi seputar operasi KAI menjelang Lebaran 2025 ini kepada 200 tim media yang hadir di malam hari ini,” tutur Bimo.
Baca Juga: Hindari Tanggal Ini Buat Mudik Lebaran 2025, Jika Kalian Tak Ingin Mati Gaya di Jalan
Menjawab hal itu, VP Public Relation PT KAI, Anne Purba menyebut pihaknya kini tengah berupaya untuk bersinergi bersama media-media Tanah Air untuk memastikan sebaran informasi terbaru soal operasi KAI di Lebaran 2025.
“Kami tengah berupaya bersinergi dengan rekan-rekan media untuk bersosialisasi segala informasi baru dari PT KAI kepada publik,” tutur Anne.
Anne juga mengungkap, masa angkutan lebaran 2025 yakni dalam periode 21 Maret sampai 11 April 2025, atau selama 22 hari.
Baca Juga: Jadwal All England 2025 Hari Ini, Pengantin Baru dan Pasangan Baru Bakal Berlaga
Dalam kesempatan itu, Anne juga membeberkan sejumlah strategi bagi para pengguna KAI dalam menghadapi kepadatan angkutan Lebaran 2025.
“Pertama, pelaksanaan kegiatan ramp check. PT KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub melaksanakan inspeksi kelengkapan standar pelayanan minimum (SPM) baik sarana perkeretaapian maupun stasiun,” terang Anne.
Kemudian, terdapat posko terpadu angkutan lebaran untuk memastikan kelancaran dan keselamatan para pengguna KAI.
Baca Juga: 10 Menu Bukber Ramadhan 2025 yang Satset Tanpa Ribet, dari Kudapan Tradisional Hingga Modern
Adapun antisipasi gangguan prasarana kereta api, Anne menjelaskan adanya penempatan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) pada lokasi yang ditentukan di seluruh Daop/Divre.
“Serta menempatkan petugas prasarana extra antara lain Petugas Jaga Lintasan (PJL), Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ), Petugas Daerah Rawan (PDR),” pungkas Anne.***
 
			 
					


















