BANTENRAYA.COM – Pemerintah melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung eceran sejak beberapa waktu belakangan.
Masyarakat diharuskan membeli gas LPG 3 kg langsung di pangkalan yang menjual gas melon dengan harga yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Akibat aturan baru ini, gas LPG 3 kg di sejumlah daerah di Banten menjadi langka. Masyarakat pun banyak yang antre ketika akan membeli.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Banten Wawan Suhada mengkritik kebijakan baru ini.
Dia mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang ingin menghilangkan disparitas harga LPG 3 kg di masyarakat.
“Ini harus kita apresiasi,” katanya.
Baca Juga: Awal Tahun 2025, Ekonomi Banten Lesu Deflasi 1,05 Persen
Namun dia memberikan sejumlah catatan karena di lapangan terjadi masalah terkait dengan kebijakan baru ini.
Wawan mencontohkan, waktu sosialisasi tentang aturan ini dinilai masih belum maksimal karena terlalu singkat.
Menurutnya perlu juga dilakukan edukasi kepada pengecer sebagai mata rantai terakhir dalam distribusi LPG 3 kg.
Wawan juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu memastikan dengan adanya kebijakan ini tidak terjadi kelangkaan LPG 3 Kg di masyarakat seperti yang terjadi sekarang.
“Niatan baiik ini harus dibarengi dengan langkah strategik guna memastikan di masyarakat tidak terjadi kelangkaan,” katanya.
“Jangan sampai kebijakan ini malah membuat kegduhan dengan banyaknya antrean yag panjang masyarakat yang ingin beli gas LPG 3 kg,” lanjutnya.
Baca Juga: GAMPANG! Cara Mencari Pangkalan Gas LPG 3 kg Terdekat secara Online, Biar Tidak Ngantri Panjang
Sekretaris Nasdem Provinsi Banten ini mengatakan, dalam satu dua hari ini dia sudah menerima keluhan dari masyarakat yang mengaku harus antre lama untuk emndapatkan LPG 3 kg.
Bahkan, beberapa di antara mereka mengaku sulit mendapatkan LPG 3 kg.
“Ini adalah masukan bagi kita sebagai penyelenggara negara,” katanya.
Baca Juga: 14 Link Download Twibbon Hari Valentine 2025, Rayakan Bersama Orang Tersayang
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai menyusahkan masyarakat miskin karena harus membeli gas lebih jauh dari tempat tinggal mereka.
“Kan nggak semua masyarakat punya motor. Akhirnya mereka harus naek angkot jadinya biaya lagi dan lebih mahal jadinya,” katanya.
Wawan meyakini program yang baik harus ditunjang juga dengan persiapan yang matang sehingga hasilnya akan baik.
Baca Juga: Mengintip Makam Syekh Djamaludin di Cilegon, Tempat Wisata Religi yang Punya Pemandangan Indah
Bila di lapangan bermasalah, maka ada masalah dalam pelaksanaan kebijakan yang baik ini. Karena itu, perlu ada evaluasi.
“Muhdah-mudahan Kementerian ESDM dapat segera melakukan perbaikan-perbaikan guna memudahkan masyarakat dalam menggunakan gas LPG 3 kg ini,” katanya.
Fraksi DPRD Provinsi Banten juga mendorong agar distribusi gas LPG 3 kg tidak menimbulkan masalah di masyarakat. ***


















