Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Malam Ini Pergantian Tahun, Berikut Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
31 Desember 2024 | 07:39
Malam Ini Pergantian Tahun, Berikut Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam

Ilustrasi merayakan Tahun Baru menurut agama Islam. Pixabay/FS-Stock

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Malam ini kita akan memasuki pergantian tahun dari 2024 menuju 2025. Momen pergantian tahun biasanya dirayakan dengan penuh antusias oleh banyak orang.

Berbagai cara dilakukan untuk merayakan malam tahun baru, mulai dari berkumpul bersama keluarga hingga menghabiskan waktu dengan teman dan sahabat.

Namun, bagaimana pandangan Islam tentang perayaan malam pergantian tahun?

Baca Juga: Masuk Waktu Batas Akhir, Bank Banten Belum Penuhi Syarat dapat SK KUB dari OJK

Berdasarkan informasi yang dikutip oleh Bantenraya.com dari Instagram @nuonline_id pada Senin, 30 Desember 2024, berikut hukum merayakan malam pergantian tahun dalam Islam:

Menurut Syekh Athiyyah Shaqr, merayakan malam pergantian tahun diperbolehkan selama tidak diisi dengan aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti huru-hara, balap liar, perzinahan, atau tawuran.

BACAJUGA:

Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

Islam memandang peringatan malam pergantian tahun sebagai bagian dari adat istiadat atau tradisi yang tidak berkaitan langsung dengan ajaran agama.

Baca Juga: Langsung Cek Rekening, TPP PNS PPPK Kota Serang Besok Cair

Oleh karena itu, hukum merayakan tahun baru adalah mubah (diperbolehkan), asalkan tidak disertai kemaksiatan.

Mengucapkan selamat tahun baru atau mengadakan perayaan sederhana juga dianggap boleh dalam Islam, selama tidak dilakukan dengan cara-cara yang melanggar syariat.

Islam mengajarkan bahwa pergantian tahun sebaiknya dimaknai sebagai momen introspeksi dan perbaikan diri.

Baca Juga: Harus Sesuai Harga Subsidi, Pemprov Banten Larang Penjualan Minyak Kita Pakai Sistem Bundling

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan momen ini dengan baik, antara lain:

– Mengevaluasi diri atas apa yang telah dilakukan di tahun sebelumnya.

– Meningkatkan kualitas ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT di tahun yang akan datang.

Baca Juga: Andra Soni Ajak Masyarakat Gaungkan Banten Bersih dari Korupsi

– Bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT sepanjang tahun.

– Berdoa agar diberikan kekuatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, menjauhi kemaksiatan, dan senantiasa berada di jalan kebaikan.

Dengan menjadikan pergantian tahun sebagai momen refleksi, kita dapat memulai tahun baru dengan semangat yang lebih baik, penuh harapan, dan rasa syukur kepada Allah SWT.

Baca Juga: When The Phone Rings Episode 11 dan 12 Sub Indo: Ending Sa Eon dan Hee Joo

Itulah informasi tentang hukum merayakan tahun baru menurut Islam. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi panduan untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang bermakna. ***

Editor: Administrator
Tags: hukumIslamTahun Baru
Previous Post

10 Ucapan Tahun Baru 2025 yang Cocok Dibagikan di Media Sosial, Penuh Doa dan Harapan

Next Post

Kunjungan Wisata Banten Turun Drastis, Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama

Related Posts

Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35
Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda