BANTENRAYA.COM – Sebanyak 9.591 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Banten mengikuti seleksi di Graha Pena Ballroom, Radar Banten, Kota Serang.
Adapun pelaksanaan penjaringan calon PPPK ini akan dilaksanakan selama sekitar sepekan dari 3 hingga 17 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, pelaksanaan seleksi calon PPPK sepenuhnya dilakukan secara digital melalui metode Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga: UPBK Fakultas Dakwah UIN SMH Banten Gelar Sosialisasi Self Love di SMKN 1 Ciruas
“Pelamar wajib mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan CAT pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian yang telah ditentukan,” ujarnya.
Nana menegaskan, seleksi CAT tersebut merupakan tahapan wajib yang harus dilalui dengan mengikuti jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.
Pada pelaksanaannya, lanjut dia, peserta diwajibkan hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
Baca Juga: Kota Serang Unjuk Gigi Bawa Pulang 2 Emas dari Senior Sambo Internasional Champions
Setelahnya, panitia akan memberikan nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
“Lalu pemberian PIN registrasi ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai,” paparnya.
Ia juga memaparkan, ada beberapa hal yang wajib untuk dibawa peserta. Yaitu, kartu tanda
Baca Juga: Kemnaker RI Gencarkan Pelatihan Vokasi untuk Meningkatkan Daya Saing SDM di Bante
Selanjutnya, peserta juga harus memerhatikan pakaian yang dikenakan selama seleksi, wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak.
Kemudian celana panjang atau rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap dan tidak diperkenankan memakai kaos, celana atau rok berbahan jeans dan sandal.
“Bagi peserta berjiblab harus menggunakan jilbab berwarna gelap,” terangnya.
Baca Juga: Info Loker Terbaru! Dibutuhkan Operator Gardu Induk di PLN Paguntaka Cahaya Nusantara
Nana menambahkan, sebelum mengikuti seleksi peserta diwajibkan untuk menitipkan barang secara mandiri di tempat yang telah ditentukan. ***
















