BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melaporkan, dalam agenda Bulan Inklusi Keuangan 2024 yang digelar selama Oktober 2024, tercatat sebanyak 9,5 juta masyarakat mengakses produk layanan atau jasa keuangan, atau naik 19,82 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, antusias masyarakat dalam agenda tersebut melebihi ekspektasi dari target yang diinginkan.
“Capaian ini juga melebihi kenaikan 10 persen yang kami targetkan pada saat Kick off BIK 5 Oktober lalu di Balikpapan,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam keterangan yang diterima Bantenraya.com pada Rabu, 13 Oktober 2024.
Kiki menjelaskan lebih rinci, selama periode BIK 2024 berlangsung, telah diselenggarakan 6.137 kegiatan atau meningkat sebanyak 3.286 kegiatan dibanding Bulan Inklusi Keuangan 2023 dengan total peserta 6.478.027 atau meningkat 4.636.670 peserta dibanding BIK 2023.
Baca Juga: Dukung DOB Cilangkahan, 42 Hektar Tanah Garapan Petani Diserahkan ke Pemerintah
“Dari jumlah kegiatan tersebut, sebanyak 661 kegiatan dilakukan oleh Kantor OJK di daerah bekerja sama dengan stakeholders terkait,” jelasnya.
Adapun rincian capaian Bulan Inklusi Keuangan 2024 pada industri perbankan ialah pembukaan sebanyak 3.547.861 rekening, di industri pasar modal ada pembukaan 156.537 rekening efek, pada industri perasuransian terjadi pembukaan 745.218 polis, industri pembiayaan terjadi penyaluran pembiayaan kepada 764.201 debitur dan pada industri pergadaian ada lembukaan 3.438.854 rekening serta industri fintech terjadi pembukaan 856.857 akun.
“Dengan tema Akses Keuangan Inklusif, Wujudkan Masyarakat Produktif, telah diselenggarakan secara masif di seluruh Indonesia oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan dari sektor perbankan, non-bank, hingga pasar modal baik konvensional dan syariah,” ujar Kiki.
Selain itu dilakukan kegiatan produk atau business matching dan kegiatan kampanye dan publikasi program literasi, inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.
OJK mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan pelaksanaan BIK.
Sejak 2016, OJK bersama kementerian atau lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), asosiasi dan stakeholders telah menyelenggarakan BIK untuk mendorong peningkatan literasi atau pemahaman serta penggunaan produk dan atau layanan jasa keuangan masyarakat.
“Sinergi dan kolaborasi diharapkan dapat terus dilakukan dalam rangka pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen di 2024 dan pada akhirnya tercapai tingkat inklusi keuangan sebesar 98 persen pada periode Indonesia Emas 2045,” kata Kiki.***