BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah resmi menghapus utang Petani, Nelayan, hingga UMKM.
Hal tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kebijakan tersebut yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di 3 bidang.
Baca Juga: Inilah 5 Platform Trading Ethereum Terbaik
UMKM 3 bidang itu meliputi Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan ; perikanan dan kelautan.
Adapun UMKM lainnya yang dimaksud seperti busana, kuliner, industri kreatif, dan lain sebagainya.
Menurut Presiden Prabowo kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Donald Trump Menang dan Terpilih Kembali Sebagai Presiden Amerika Serikat
Berbagai pihak yang dimaksud Prabowo seperti kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.
Informasi ini diunggah oleh akun Instagram @jakarta.keras pada Rabu, (06/11/24).
Dalam unggahan tersebut menampilkan informasi Presiden Prabowo yang resmi mengesahkan hapus utang petani, nelayan, hingga UMKM.
“Presiden Prabowo resmi sahkan hapus utang petani, nelayan, hingga UMKM,” tulis keterangan Instagram @jakarta.keras.
Permasalahan tersebut dilatarbelakangi oleh para pelaku UMKM yang menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha.
“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Prabowo pada Selasa, (05/11/24) di Istana Merdeka.
Baca Juga: SIMOKA, SIstem Monitoring Kualitas Air Berbasis IoT Tingkatkan Budidaya Rumput Laut di Desa Lontar
Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan adalah penopang bangsa yang sangat penting.
Dengan adanya permasalahan tersebut, kebijakan yang diresmikan oleh Presiden Prabowo ini diharapkan mampu mendukung bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” tambah Prabowo.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Wayang Nasional 2024, Inspiratif dan Penuh Makna Cocok jadi Caption Medsos
Dengan adanya penghapusan utang petani, nelayan, hingga UMKM semoga dapat bermanfaat. ***

















