BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan layanan anti scam center, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan pengaduan secara lebih cepat.
Kepala Departemen Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK Bernard Widjaja mengatakan, layanan tersebut diberikan khusus untuk mengatasi transaksi yang janggal terhadap platform e-commers, yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat.
“Ada beberapa pelaku usaha yang melakukan pemasaran melalui Tiktok atau Instagram yang kemudian menggunakan WhatsApp pribadi untuk mengirim rekening yang akan ditransfer oleh pembeli, namun rekening yang digunakan berbeda,” kata Bernard dalam agenda capacity building kepada awak media, Selasa 22 Oktober 2024.
Dia menjelaskan, masyarakat perlu waspada apabila hendak melakukan transaksi namun rekening tidak tertera dalam website atau platfrom e-commerce tersebut.
“Transaksi harus sesuai dengan rekening yang tertera dalam website atau e-commerce tersebut, bila terjadi pelanggaran, nanti scam center akan memberikan layanan kepada masyarakat terkait hal tersebut bisa melaporkan,” paparnya.
Baca Juga: Ribuan Santri Gelar Apel Hari Santri Nasional di Alun-alun Menes Pandeglang
OJK berharap dengan adanya layanan anti scam center bisa mendeteksi kondisi tersebut secara lebih cepat, sebab pihaknya melibatkan kepolisian dan 16 instansi lainnya untuk bersinergi mempercepat melacak pelaku kejahatan.
“Ada pegawai bank yang akan ditempatkan secara khusus untuk melakukan monitoring terhadap transaksi. Nanti orang bank tersebut akan melakukan blok terhadap transaksi yang mencurigakan tersebut, syukur-syukur dananya masih tersimpan,” jelasnya.
Selain itu, guna memberikan edukasi terhadap masyarakat di Banten dan Jakarta OJK Kantor Jabodebek dan Provinsi Banten (KOJT) mengajak kawan OJK yang terdiri dari mahasiswa dari Untirta, Unpam, IIQ, dan IBS guna menyebarluaskan pemahaman terkait literasi dan inklusi keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menambahkan, secara keseluruhan masyarakat di Indonesia, survei indeks literasi keuangan adalah 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan 75,02 persen.
“Artinya masih ada ketimpangan yang terjadi saat ini sebesar 10 persen, atau masyarakat sudah menggunakan layanan keuangan sebesar 75 persen, namun pemahaman masyarakat terhadap literasi masih 65 persen, ini menjadi tugas banyak pihak,” terangnya.
Menurutnya, peningkatan literasi dan Inklusi keuangan mempengaruhi konsumen untuk memilih produk jasa keuangan yang aman dan legal.
“Edukasi melalui peningkatan literasi dan Inklusi keuangan menjadi salah satu untuk mengurangi hal itu. Kami menargetkan pada tahun 2045 indeks inklusi keuangan bisa mencapai 98 persen,” kata Kiki sapaan akrabnya.(***)

















