BANTENRAYA.COM – Tim Gabungan dari Polda Banten, Polres Cilegon dan Polres Lebak berhasil menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Aqila, anak perempuan yang tewas dalam keadaan dilakban.
Mayat anak perempuan dilakban itu ditemukan di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Kabar penangkapan para pelaku penculikan dan pembunuhan anak perempuan dilakban tersebut diketahui melalui postingan Instagram @reskrim.polreslebak pada Minggu 22 September 2024, pagi.
Dalam unggahannya, tim gabungan berhasil menangkap sedikitnya 3 orang perempuan dan 2 orang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam penculikan dan pembunuhan sadis tersebut.
Diketahui, 3 orang yang merupakan pelaku utama, dan dua pelaku berperan membantu membuang jenazah bocah perempuan asal Kota Cilegon di wilayah Lebak.
“Ungkap kasus pembunuhan anak !!! Tim gabungan jatanras Polda Banten, Polres Cilegon dan Polres Lebak berhasil menangkap pelaku,” dalam unggahannya.
Dijelaskan kasus penculikan Aqila (5) bocah perempuan asal Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon itu terjadi pada 17 September 2024 lalu.
Salah satu pelaku berinisial SE telah merencanakan penculikan korban dari rumahnya, bersama dua pelaku lainnya yaitu RA dan EM.
Korban dibunuh secara cara keji dengan cara diduduki pada bagian wajahnya dengan kondisi wajah di lakban, dan menghajar korban menggunakan sockbreker.
Baca Juga: Terheran-heran, Viral Sekumpulan Bule Dibuat Penasaran saat Warga Lokal yang Hobi Main Burung
Setelah membunuh korban RA dan SE membawa korban ke wilayah Lebak dengan menggunakan sepeda motor, menemua dua pelaku lainnya YA dan UJ.
Atas perintah RA dan SE, pelaku YA dan JA membawa jenazah korban ke atas jembatan Cihara dan membuangnya.
Pada Kamis 19 September 2024, warga digegerkan dengan penemuan mayat bocah perempuan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak. ***



















