BANTENRAYA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan Yedi Rahmat dari jabatannya sebagai Pj Walikota Serang.
Kebutusan pemberhentian Yedi Rahmat sendiri mulai berlaku sejak hari ini, Sabtu 21 September 2024.
Selanjutnya, posisi Yedi Rahmat akan digantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin.
Baca Juga: Tayang Perdana! Sinopsis The Judge From Hell, Drakor yang Dibintangi Park Shin Hye dan Kim Jae Young
Nanang akan dilantik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang pada sore ini.
Bahkan, undangan pelantikan dan serah terima Pj Walikota Serang telah tersebar di sejumlah grup WhastApp.
Salah seorang pejabat eselon II di lingkup Pemkot Serang yang enggan disebutkan namanya membenarkan, Yedi Rahmat diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga: Semifinal China Open 2024, Tiga Wakil Indonesia Pertaruhkan Harga Diri Merah Putih di Tiongkok
Ia juga tak membantah jika penggantinya adalah Nanang Saefudin dan bahkan telah dipanggil Pj Gubernur Banten semalam untuk acara pelantikan.
“Karena informasi tadi malam Sekdanya (Nanang-red) sudah dipanggil oleh Pak Pj Gubernur,” ucap kepada Bantenraya.com.
Soal pemberhentikan Yedi Rahmat sendiri, Ia mengungkapkan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri RI.
Baca Juga: Gunakan Portable X-ray, Skrining TBC di Kota Tangerang Sasar 105 Warga Batuceper
“Iya evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri RI,” katanya.
Meski demikian, Ia tak menjabarkan secara gamblang apa hasil evaluasi tersebut sehingga kebijakan pemberhentian sampai dilakukan.
“Iya gak ngerti yang evaluasi Kemendagri. SK nya dari Kemendagri ya gak tahu pertimbangannya apa. Yang jelas pertimbangannya hasil evaluasi Minggu kemarin,” jelas dia.
Pasca diberhentikan, Yedi Rahmat selanjutnya akan kembali menduduki jabatan aslinya sebagai Asisten Deputi Badan Nasional Pengelola Perbatasan atau BNPP.
“Pak Yedi ke posisi definitif awal. Asdep Badan Nasional Pengelola Perbatasan,” tandasnya.
Diketahui, Yedi Rahmat sendiri dilantik sebagai Pj Walikota Serang pada 5 Desember 2024.
Yedi diplot untuk mengisi kekosongan jabatan usai Walikota Serang Syafrudin habis masa jabatannya. ***