BANTENRAYA.COM – Balon Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya mengakui, penunjukan sosok Amir Hamzah yang merupakan eks napi sebagai balon wakil bupati untuk mendampingi dirinya melanggar norma sosial.
Mengingat, Amir Hamzah sendiri merupakan eks napi yang pernah terjerat kasus suap soal sengketa Pilkada Lebak 2013.
Kemudian, di akhir tahun 2015 Amir Hamzah divonis hukuman penjara 3 tahun 5 bulan dan kini telah bebas sehingga statusnya menjadi eks napi.
Baca Juga: Profil Nyak Ayu Saree, Transgender Asal Aceh yang Menang di Miss Beauty Star 2024
“Memang, nanti bersinggungan dengan norma sosial maupun norma lainnya. Namun saya anggap itu politis,” kata Hasbi saat menghadiri acara Musda FSPP Lebak di pondok pesantren Mabdaul Hidayah, Kecamatan Rangkasbitung, Rabu, 7 Agustus 2024.
Kendati demikian, anggota DPR RI dari fraksi PDIP ini mengaku tak khawatir dengan kehadiran Amir Hamzah.
Menurutnya, secara hukum Amir Hamzah tentu memiliki hak yang sama untuk kembali berpolitik. Karen tentunya, Amir Hamzah sudah menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bullying Bukan Cukap Soal Fisik, Semua Diungkap dalam Seminar Kelompok 72 KKM Uniba
“Dia (Amir Hamzah) sudah menjalani hukuman sesuai Undang-undang. Yang harus dinilai adalah konsekuensi penegakan hukumnya,” ungkapnya.
Pria yang merupakan adik dari mantan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya itu juga yakin akan keluar menjadi pemenang di Pilkada Lebak 2024.
Namun, ia juga menuturkan bahwa masih akan banyak kemungkinan yang terjadi sebelum pendaftaran Pilkada Lebak dimulai.
Terlebih, saat ini ia sendiri belum membuka komunikasi dengan partai lain terkait sosok Amir Hamzah yang saat ini sudah ditunjuk sebagai calon wakilnya oleh sang Ayahanda, Mulyadi Jayabaya.
“Masih banyak kemungkinan. Saya belum berkomunikasi dengan partai pendukung, bagaimana kesiapan mereka mengusung saya dan calon wakil (Amir Hamzah-red),” tuturnya.
Dijumpai di lokasi yang sama, Amir Hamzah juga menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai wakil bupati.
Terlebih, ia juga menyebut bahwa dirinya sudah keluar dari penjara lebih dari 5 tahun, tepatnya 5 tahun 7 bulan.
“Saya sudah keluar 5 tahun 7 bulan. Kalo belum 5 tahun tidak bisa. Tidak mungkin pak JB (Mulyadi Jayabaya) memilih saya jika akan membuat beliau terhambat,” tutur Amir.
Bahkan, ia juga mengklaim bahwa ia memiliki elektabilitas yang cukup tinggi. Terlebih jika digabungkan dengan sosok Hasbi Jayabaya.
Baca Juga: 5 Kru KM Sri Mariana 07 Masih Jalani Isolasi di RSKM Cilegon, Begini Kondisinya
Hal tersebut menurutnya sudah dikonfirmasi secara langsung, karena sebelumnya, ia turut memberikan sejumlah sosok yang awalnya diminta oleh Mulyadi Jayabaya untuk mendampingi Hasbi, termasuk di dalamnya adalah dirinya sendiri.
“Silahkan masyarakat yang menilai. Yang tau saya salah enggaknya hanya Allah. Apakah saya melakukan suap atau seperti apa, hanya saya tau. Makanya saya tenang aja,” tandasnya. ***