BANTENRAYA.COM – Ombusman RI Perwakilan Provinsi Banten atau Ombudsman Banten mendapatkan temuan seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten.
Ombudsman Banten menemukan ada calon siswa yang mengikuti PPDB jalur prestasi menggunakan sertifikat olimpiade abal-abal.
Sebab, sertifikat olimpiade untuk mengikuti jalur prestasi yang ditemukan Ombudsman Banten ini dikeluarkan oleh lembaga yang tidak kredibel.
Baca Juga: Bikin Panik! ODGJ di Kota Serang Ngamuk Bawa Sajam Diamankan Warga
Kepala Ombusman Banten Fadli Afriadi mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah masalah pada pelaksanaan PPDB 2024 yang lalu.
Salah satunya adalah ada siswa yang mengikuti PPDB jalur prestasi menggunakan sertifikat olimpiade tetapi sertifikat olimpiade ini diduga dikeluarkan oleh lembaga yang tidak kredibel.
“Izinnya (lembaga yang mengeluarkan sertifikat olimpiade ini-red) pendidikan non formal,” ujarnya usai Media Briefing di kantor Ombudsman Banten di Jalan Tb Suwandi, Lingkar Selatan, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin 22 Juli 2024.
Baca Juga: Bisa Picu Inflasi, Pj Gubernur Banten Minta Warga Tanam Cabai Sendiri di Pekarangan Rumah
Fadli mengungkapkan, temuan ini berawal dari aduan seorang siswa yang menggunakan jalur prestasi saat PPDB namun tersingkir oleh temannya.
Akumulasi nilai siswa ini kalah dengan nilai temannya yang melapirkan sertifikat olimpiade. Padahal, siswa ini tahu selama sekolah temannya itu tidak memiliki prestasi yang mencolok.
Setelah ditelusuri, ternyata nilai siswa ini didapatkan dari sertifikat olimpiade yang didapatkan secara online.
Baca Juga: Pasar Baros Belum Juga Digunakan, Terkendala Jadwal Presiden Jokowi untuk Peresmian
Lembaga pendidikan non formal yang berlokasi di luar Provinsi Banten ini konon menggelar olimpiade yang digelar secara daring yang dibuka secara gratis.
Namun ketika siswa tersebut akan mengambil sertifikat dan hadiah, maka dia harus membayar sejumlah uang.
Siswa ini mendapatkan nilai paling tinggi di PPDB jalur prestasi karena sertifikat dari lembaga non formal tersebut karena siswa mendapatkan medali emas.
Baca Juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kota Cilegon Dihadiri Jokowi hingga Prabowo, Catat Tanggalnya!
Yang membuat janggal, banyak sekali dari siswa yang ikut olimpiade secara online ini mendapatkan medali emas juga.
“Kita mengindikasikan adanya upaya komersialisasi dalam rangka pemberian sertifikat,” katanya.
Fadli mengungkapkan, kasus sertifikat olimpiade ini adalah kasus baru yang ditemukan dalam pelaksanaan PPDB selama ini.
Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri berapa siswa yang menggunakan jasa website ini.
Baca Juga: Miss Night And Day Episode 13 Sub Indo: Gegara Ini, Ji Ung Marah Sekaligus Kecewa dengan Mi Jin?
Salah satu penyebab mengapa sertifikat olimpiade ini tetap diakui oleh sekolah, karena dalam aturan petunjuk teknis (juknis) PPDB tidak dijelaskan secara jelas lembaga yang seperti apa yang bisa mengeluarkan sertifikat semacam ini. Sebab dalam juknis, hanya disebutkan bahwa
“Karena di juknisnya tidak secara tegas menyatakan bahwa harus lembaga yang berizin penyelenggara kompetisi tapi bisa lembaga berizin, sehingga akhirnya sama sekolah diloloskan,” ujarnya. ***