BANTENRAYA.COM – Presiden Joko Widodo menanggapi rencana pemberian bansos untuk korban judi online.
Terkini, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak ada bansos untuk korban judi online.
Hal ini disampaikan oleh Jokowi setelah meninjau program bantuan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Baca Juga: Tanggapan Seungmin University War Usai Disebut Mirip dengan Alfie UI Peserta Clash of Champions
“Tidak ada,” kata Jokowi, yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Pernyataan ini membuat heboh, karena sebelumnya ada wacana bahwa keluarga korban judi online akan menjadi penerima bansos.
Rencana ini awalnya diungkapkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia mengklarifikasi pemahaman publik atas pernyataannya mengenai ‘korban judi online menjadi penerima bansos’.
Baca Juga: 10 Hari Jelang Deadline, Penginputan Data Cakupan Stunting Kota Serang Masih Rendah
Muhadjir menekankan bahwa bukan pelaku judi online yang akan menerima bansos, melainkan keluarga pelaku yang menjadi korban.
Muhadjir berpandangan bahwa bansos tersebut akan membantu keluarga yang menjadi korban perilaku judi online, terutama anak dan istri pelaku.
Dia juga mengatakan bahwa keluarga tidak hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.
Baca Juga: Dinkes Cilegon Ingatkan Soal Konsumsi Daging Selama Idul Adha, Bisa Picu Kolesterol Jika Berlebihan
Ide pemberian bansos terhadap korban judi online menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Muhadjir, sebagai Menko PMK dan Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, menekankan pentingnya dukungan terhadap keluarga korban judi online dalam struktur tim ad hoc tersebut. ***



















