Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sidang 7 Oknum Bank Keliling Keroyok Ustadz, Warga Ingin Melerai Malah Ikut Dipukuli

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
12 Juni 2024 | 17:57
Sidang 7 Oknum Bank Keliling Keroyok Ustadz, Warga Ingin Melerai Malah Ikut Dipukuli

Ketujuh terdakwa yang merupakan oknum bank keliling usai menjalani persidangan, Rabu 12 Juni 2024. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tujuh terdakwa oknum bank keliling didakwa melakukan pengeroyokan rombongan Ustadz Muhyi di Jalan Raya Serang – Pandeglang, Desa Sukamenah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Dakwaan terhadap para oknum bank keliling tersebut digelar dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Rabu 12 Juni 2024.

Ketujuh terdakwa oknum bank keliling yang menjalani persidangan adalah Roni Simare Mare, Perari Sihombing.

Baca Juga: Aksi Brutal Paman Pukul Ponakan hingga Tewas di Kota Serang, Semua Berawal dari Miras

Kemudian Rifando Harinria Purba, Freddy Manurung, Iwan Siahaan, Rock Fransiskus Siagian, dan Merdeka Eko Chandra.

JPU Kejari Serang Selamet mengatakan, penganiyaan Ustaz Muhyi serta rombongannya yaitu Ilham, dan Taufik Hidayat oleh para terdakwa pada Minggu 31 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Bertempat di Jalan Raya Serang-Pandeglang Desa Sukamenah Kecamatan Baros Kabupaten Serang,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Lilik Sugihartono disaksikan ketujuh terdakwa.

Baca Juga: Gak Ada Takutnya, Warga Serang Bawa Golok Untuk Tawuran di Dekat Markas TNI

“Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka-luka,” katanya.

Ia menjelaskan, penganiyaan itu bermula saat Ustadz Muhyi bersama Taufik Hidayat dan Ilham beserta rombongan lainnya, hendak pulang ke Pandegelang dari Rumah Sakit di Banten.

Rombongan tersebut pulang menggunakan mobil yang saat itu dikemudikan oleh Ilham.

Baca Juga: Ingin Anak Hafal Al Quran? Yuk Ikutan Program Tahfidz BASAM di Pesantren Ibnu Syam Cilegon

“Setibanya di Jalan Raya Serang-Pandeglang bertemu dengan segerombolan orang yang tidak dikenal konvoi menggunakan sepeda motor dan menghalangi jalan mobil untuk mendahului,” jelasnya.

BACAJUGA:

Hasil pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31
bhayangkara fc

Hasil Pertandingan Bhayangkara FC vs Persita Tangerang, Pendekar Ditahan Imbang 1-1

1 November 2025 | 18:27

Selamet menjelaskan, merasa terhalangi, Ilham berusaha mendahului ketujuh terdakwa.

Namun salah satu terdakwa memukul kaca sepion mobil. Setibanya di depan Alfamart Baros, Ilham memberhentikan kendaraannya.

“Berhenti dengan maksud ingin menanyakan apa maksudnya. Pada saat kendaraan berhenti, diantara mereka ada yang memukul-mukul kaca mobil bagian kemudi sambil berteriak Buka, Buka, Buka,” jelasnya.

Baca Juga: Ibu Walikota Cilegon Ngomel, Perwakilan Dinkes dan DP3AP2KB Tak Hadir saat Bantuan Makanan Bergizi dan Renovasi Posyandu

Ia menerangkan ketika Ilmam keluar kendaraan, ketujuh terdakwa langsung menarik pakaian Ilham hingga sobek. Selain itu, para terdakwa juga langsung mengeroyoknya.

“Memukul saksi Ilham secara bersamaan yang awalnya berjumlah 3 orang,” paparanya.

“Kemudian saksi Ustadz Muhyi langsung turun dari mobil bertanya kepada para terdakwa ‘ada apa ini?’. Namun para terdakwa langsung memukuli saksi Muhyi juga secara bersama-sama,” terangnya.

Baca Juga: Mantap! Jay Idzes Siap Direkrut Klub Serie A Torino, Usai Laga Timnas Indonesis vs Filipina

Lebih lanjut, Selamet menambahkan Ustadz Muhyi dipukul menggunakan helm dan tangan kosong, secara membabi buta ke bagian tubuh sampai tokoh agama asal Kabupaten Pandeglang itu terjatuh

“Kemudian datang saksi Taufik Hidayat yang rumahnya tidak jauh dari tempat kejadian dengan maksud melerai. Akan tetapi para terdakwa malah justru berbalik memukuli,” tambahnya.

Atas kejadian itu, Selamet mengungkapkan warga sekitar datang untuk membantu melerai. Melihat hal itu, ketujuh terdakwa kabur menggunakan sepeda motor masing-masing.

Baca Juga: Mengenal Sosok Abuya Ghufron Al Bantani yang Viral Usai Sebut Siap Jadi Penjaga gawang Pintu Neraka

“Namun ada teman dari salah satu pelaku tersebut tertinggal yang kemudian diamankan bersama warga dan membawa pelaku tersebut ke kantor kepolisian sektor baros untuk di tindak lanjuti secara hukum,” ungkapnya.

Selamet menegaskan, akibat kejadian tersebut Ustadz Muhyi, Ilham, dan Taufik hidayat menderita luka memar, dan luka lecet pada daerah wajah, karena kekerasan tumpul.

“Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 170 ayat (1) (2) ke 1 KUHP,” tegasnya.

Baca Juga: Bermasalah Sejak 2023, Program Banten Berqurban Resmi Dihentikan PT ABM

Usai mendengarkan dakwaan JPU, ketujuh terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi-saksi. ***

Tags: bank kelilingkeroyokUstadzWarga
Previous Post

Aksi Brutal Paman Pukul Ponakan hingga Tewas di Kota Serang, Semua Berawal dari Miras

Next Post

Sudah 4 Kali Masuk Penjara, Kawanan Curanmor di Serang Kembali Ditangkap

Related Posts

Hasil pertandingan bola
Nasional

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12
Adhyaksa FC
Nasional

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me
Nasional

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31
bhayangkara fc
Nasional

Hasil Pertandingan Bhayangkara FC vs Persita Tangerang, Pendekar Ditahan Imbang 1-1

1 November 2025 | 18:27
Liverpool
Nasional

Bermodal Kekalahan Beruntun, Liverpool Jamu Aston Villa Pekan Ini

1 November 2025 | 17:49
Lowongan Kerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru November 2025 untuk Area Tangerang, Perusahaan Ternama

1 November 2025 | 17:29
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Hasil pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12
pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda