BANTENRAYA.COM – Kasus pembakaran yang dilakukan oleh Fadhilatun Nikmah terhadap suaminya bernama Rian Dwi Wicaksoso kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya sosok Fadhilatun Nikmah yang merupakan sebagai pelaku menjadi sorotan lantaran membakar sang suami Rian Dwi Wicaksono hidup-hidup.
Bukan tanpa alasan Fadhilatun Nikmah membakar Rian Dwi Wicaksosono hidup hidup, lantaran korban diduga melakukan judi online.
Baca Juga: Wilayahnya Terlalu Luas, Disparbud Kesulitan Mendata Jumlah Sanggar Seni di Pandeglang
Sebagaimana dfiketahui dikutip dari akun Instagram @ndorobei.official Rian Dwi Wicaksono telah menghabiskan hasil gajinya sebagai polisi untuk bermain judi online.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyebut bahwa tindakan fadhilatun Nikmah lantaran kesalnya terhadap perlakuan suami.
Berdasarkan penuturannya, bahwa Fadhilatun Nikmah membakar Briptu Rian Dwi Wicaksono lantaran emosi melihat sisa gaji ke 13 hanya tinggal Rp800.000.
Baca Juga: Tegas! Bus Pariwisata Tidak Layak Jalan Bakal Ditindak Korlantas Polri
“Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya,” ujarnya.
“Ini dipakai untuk, mohon maaf ju**di online,” sambungnya.
Kendati demikian, Fadhilatun Nikmah kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun dirinya masih dalam keadaan yang mendalam.
Baca Juga: Kanwil DJP Banten Tambah Dua Tax Center, Wujudkan Generasi Emas Sadar Pajak 2045
Terlebih dirinya saat ini tengah menjalani perawatan agar mendapatkan pertolongan disaat traumanya terjadi.
“Saat ini sekali lagi, yang bersangkutan atau yang sekarang dinyatakan tersangka oleh Subdit 4 ini masih trauma mendalam,” ungkapnya.
“Sekarang ditangani, sedang difasilitasi untuk trauma healing,” sambungnya.
Baca Juga: Jembatan Cidurian Gelap Gulita dan Rentan Begal, Polres Serang Pasang 25 Titik Penerangan Baru
Menariknya psikiater juga dihadirkan untuk ikut menangani kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh Fadhilatun Nikmah.
“Kita mendatangkan psikiatri, untuk menangani kasus ini,” tandasnya.
Namun hingga saat ini belum ada kepastian tentang hukuman yang bakal dilakukan oleh Fadhilatun Nikmah usai membakar suaminya hidup-hidup.***