BANTENRAYA.COM – Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon meminta agar program pembangunan Jalan Lingkar Utara atau JLU tetap dilanjutkan.
Pasalnya, program JLU menjadi salah satu prioritas daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2021-2026.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan, proyek JLU menjadi salah satu perhatiannya dan pihaknya telah menanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau DPUPR Kota Cilegon untuk kelanjutan proyek JLU.
Namun, pada 2023 program JLU tidak dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon 2023.
Baca Juga: Kejati Awasi Pemilu 2024 Untuk Cegah Pencegahan dan Pelanggaran Pemilu
“JLU kita singgung, tapi di 2023 kan tidak dianggarkan, makanya saya bilang, ini kan menjadi persoalan juga. Kalau dulu saja pendahulu kita walikota sebelumnya (alm Tubagus Aat Syafaat) tidak menganggarkan JLS, jalan protokol kita pasti rusak parah,” kata Erik saat berkunjung ke DPUPR Kota Cilegon, Rabu, 15 Maret 2023.
Dikatakan Erik, pada masa Walikota Tubagus Aat Syafaat, pembangunan Jalan Lingkar Selatan atau JLS berhasil mengurai kemacetan di pusat kota. JLS Kota Cilegon saat ini digunakan sebagai akses utama ke Kawasan Wisata Anyer dan Kawasan Industri Ciwandan.
“Dengan adanya JLS mengurai kepadatan menuju, Anyer dan industri Ciwandan. Kalau ini JLU beres, ini juga mengurai kemacetan menuju Merak,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Polisi Perkuat Pembunuhan Kades Curuggoong Akibat Asmara Terlarang
Erik memaparkan, seharusnya program JLU tetap dilanjutkan, Ia meminta agar Walikota Cilegon Helldy Agustian tidak melihat siapa yang menggagas JLU, namun juga Walikota Cilegon saat ini yang meresmikan.
“Harusnya salah satu contoh dengan Stadion (Stadion Geger Cilegon), walikota dulu yang membangun, walikota sekarang yang meresmikan kan tidak menjadi soal. Terkait yang meresmikan siapa ya diteruskan, kalau itu memang baik ya diteruskan, kalau ini JLU kan baik,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala DPUPR Kota Cilegon Heri Mardiana mengatakan, program JLU memang tidak dianggarkan di APBD 2023.
Bahkan, pada APBD Kota Cilegon 2023 DPUPR Kota Cilegon terkena refocusing anggaran sekitar Rp 24 miliar.
Baca Juga: Enam Kali Terjadi Banjir, Warga Ciseke Gotong Royong Perbaiki Gorong-gorong Penyebab Banjir
“JLU 2023 tidak kita anggarkan karena memang harus mulai lagi dari nol, perencanaan, karena penetapan lokasi sudah habis masa waktunya, dan evaluasi kemarin 2022 30 miliar, untuk pengadaan tanah yang sangat besar,” ujarnya.
Heri mengaku, ke depan 2024 akan dilakukan perencanaan ulang terkait penetapan lokasi.
“Nanti ke depan akan kita lakukan penganggaran lagi penetapan lokasi, kita lakukan perencanaan ulang,” tuturnya. (***)


















