Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hukum Berhubungan Suami Istri saat Ramadhan Menurut Gus Baha, Harus Ganti Puasa 2 Bulan Berturut-turut

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
27 Februari 2023 | 06:36
Hukum Berhubungan Suami Istri saat Ramadhan Menurut Gus Baha, Harus Ganti Puasa 2 Bulan Berturut-turut

Gus Baha bicara hukum soal berhubungan suami istri di siang hari saat bulan Ramadhan. Instagram @kajian.gusbaha

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Hukum berbuka puasa tanpa alasan yang mendesak atau udzur syar’i seperti berhubungan suami istri merupakan perbuatan yang dihukum berat menurut Gus Baha.

Dimana hukuman berhubungan suami istri di siang hari saat Ramadhan adalah harus memerdekakan budak atau menggantinya dengan puasa 2 bulan dan juga memberikan makan 60 orang miskin.

Hukum bagi yang berhubungan suami istri saat siang hari di Ramadhan tersebut merupakan pandangan dari Imam Malik yang menilai keduanya sama.

Baca Juga: Banyak ASN Pemprov Banten Mengaku Resah Alias Tak Tenang Bekerja Karena Alasan Ini

Sebab, berhubungan dengan istri merupakan perbuatan halal dan makan juga sama perbuatan yang diperbolehkan.

Namun, keduanya baik makan dan bersenggama di siang hari tidak boleh karena sama-sama melecehkan dan merusak kehormatan Ramadhan.

Artinya, secara status hukum maka merupakan perbuatan Fida Kubro yang harus menggantinya dengan memerdekakan budak atau puasa selama 2 bulan dan atau memberikan makan 60 orang miskin.

Baca Juga: Mengerikan! 440 Anak di Banten Dicabuli Selama 2022, Paling Banyak Terjadi di Daerah Ini

Dikutip Bantenraya.com dari YouTube SANTREH KOPENGAN, Gus Baha atau Kiai Haji Ahmad Bahauddin Nursalim memberikan penjelasannya.

Jika pandangan Imam Malik baik bersenggama atau jima dengan istri atau makan dengan sengaja saat puasa Ramadhan keduanya batal dan sama-sama perbuatan Fida Kubro atau sangat berat hukumannya.

Dimana secara kias, bersetubuh merupakan perbuatan diperbolehkan karena suami istri dan makan juga sama, sehingga secara kias itu sama.

Baca Juga: 6 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan, Nomor 5 Jangan Sampai Terjadi di Keluarga Kamu

Namun, karena Ramadhan, maka dihukumi sangat berat dianggap melecehkan dan merusak kehormatan Ramadhan atas perbuatannya.

“Ada orang jima’ (berhubungan suami istri) istrinya di bulan Ramadhan, bagaimana hukumnya dan itu batal, kemudian bersengama di Bulan ramahdana itu berat,” katanya.

“Karena harus memerdekakan budak dan puasa dua bulan berturut-turut dan harus memberikan makan 60 orang miskin berat karena Fida Kubro,” katanya.

Baca Juga: Duel Madura United vs Persija Jakarta Berakhir Sama Kuat, Macan Kemayoran Tunda Naik Peringkat

“Cara pikiran Imam Malik kenapa hukuman seberat itu, karena melecehkan Ramadhan dengan tanpa udzur yang syar’i,” tuturnya.

“Lalu jika makan karena tidak ada udzur syar’i maka itu hukumannya sama karena menggap bersenggama dengan istri halal sama dengan makan, dan itu sama kenapa hukumnya berat karena merusak kehormatan Ramadhan,” ucapnya.

Kesamaan anata makan dan bersengama, lanjut Gus Baha, jika misalnya setelah makan lalu bersengama dengan istri maka hal itu juga pada akhirnya sama saja.

BACAJUGA:

Lirboyo

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18

Baca Juga: Wajah YouTuber David GadgetIn Gantikan Mario Dandy, Media Internasional The Straits Times Kena Semprot Nerizen

“Jadi bagaimana kalua setelah makan lalau besenggama dengan istri. Hal itu bisa terjadi dan itu sama saja. Maka kenapa Imam Malik memberikan hukuman yang berat,” ujarnya.

Sementara itu, tidak menurut hukum Imam Syafi’I, jika bersenggam dan makan berbeda.

Syafi’i menghukumi bersenggama merupakan pelanggaran berat, sementara makan tidak.

“Jadi menurut hukum syafi’I jima itu tidak makan dan makan itu tidak jima’ keduanya hal berbeda,” pungkasnya. ***

Tags: berhubungan suami istripuasa 2 bulan
Previous Post

Banyak ASN Pemprov Banten Mengaku Resah Alias Tak Tenang Bekerja Karena Alasan Ini

Next Post

Amalan Terbaik Saat Ramadhan, Sangat Ringan Bisa Dilakukan Semua Orang Setiap Hari Mulai Bangun Tidur

Related Posts

Lirboyo
Nasional

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7
Nasional

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan
Nasional

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari
Nasional

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18
Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kepala sman 1 cimarga

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13
KPID Banten

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59
Oppo Find X9

Siap Gebrak Pasar, Oppo Find X9 Bakal Rilis 16 Oktober 2025

14 Oktober 2025 | 21:57

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda