BANTENRAYA.COM – Pemkab Lebak menggembleng puluhan organisasi kemasyarakatan atau ormas dalam kegiatan pembinaan ormas Kabupaten Lebak.
Pada kegiatan tersebut, seluruh ormas yang hadir juga diminta agar tak mengganggu iklim investasi di Kabupaten Lebak.
“Setiap tahun ormas kami bina. Salah satu tujuannya ialah agar ormas di Lebak ini tidak mengganggu iklim investasi di Kabupaten Lebak,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebak, Sukanta, Rabu 4 Juni 2025.
Baca Juga: 2 Kali Gagal Lelang, Proyek Pembangunan Gedung Kesbangpol Kota Cilegon Masih Belum Ada Kejelasan
Menurut Sukanta, keberadaan investor merupakan hal penting yang harus dijaga untuk kemajuan Kabupaten Lebak.
Untuk itu, ia meminta ke seluruh pihak tidak mengganggu investor yang hendak ada yang sudah masuk, termasuk dari pihak ormas.
“Jangan sampai ada ormas yang dikategorikan mengganggu investasi. Itu tidak boleh. Kami selalu tegaskan hal itu,” terang Sukanta.
Baca Juga: Info Loker PT QJmotor Industry Indonesia Penempatan Cikarang, Yuk Join Secepatnya
Sukanta mengakui bahwa pihaknya pernah beberapa kali mendapatkan kabar adanya ormas yang sedikit mengganggu dan meresahkan investor.
“Kalau seperti itu memang pernah, tapi kita belum pernah mendapat laporan resminya,” tuturnya.
Bupati Kabupaten Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya juga memintai seluruh ormas untuk mendukung tagline Ruhay. Kata Hasbi, salah satu poin dari tagline itu ialah rasa aman, termasuk ke para investor.
Baca Juga: Open Recruitment Field Fasilitator di LAZ Harfa Banten, Kesempatan untuk Kamu Lulusan SMA dan S1
“Keberadaan investor tentu sangat penting supaya ke depan bisa membuka lapangan pekerjaan di Kabupaten Lebak. Makanya kita punya tagline Ruhay, yang salah satu poinnya ialah aman,” terangnya.
Sementara berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Lebak sendiri berhasil membukukan investasi baru sebesar Rp272 miliar pada triwulan pertama 2025.
Jumlah itu sendiri berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp221,8 miliar dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp50,3 miliar. ***
 
			


















