BANTENRAYA.COM – Terdapat banyak polemik yang terjadi di masyarakat tentang sebuah pertanyaan apakah anak yang sudah menikah itu tetap wajib menafkahi orang tua.
Bahkan pertanyaan soal kewajiban menafkahi ornag tua tersebut seringkali membuat perpecahan dalam pasangan suami istri yang sudah menikah.
Sering terjadi perbedaan antara suami dan istri dalam rumah tangga yang berdebat tentang kewajibannya terhadap orang tua.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @nuonline_id pada Rabu, 25 Desember 2024, dalam IsIam, istilah nafkah berasal dari bahas Arab Nafaqah, Infaq yang artinya mengeluarkan.
Fiqih telah mengatur ini dengan penafkahan secara benar dengan rinci, tentang siapa saja yang harus memberi nafkah dan siapa yang berhak menerima nafkah tersebut.
Pada dasarnya kewajiban nafkah seorang anak kepala orang tua berdasarkan firman Allah SWT yang artinya “Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik,” QS. Luqman : 15.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Jogging Track di Kota Cilegon, Lokasi Pusat Kota dan Banyak Penjual Jajanan
Ayat tersebut menjadi dasar yang utama diwajibkan seorang anak memberikan nafkah hidup kepada orang tua.
Akan tetapi hal tersebut justru ada berbagai pertimbangan para Fuqaha yang sebagai berikut:
1. Orang tua dalam keadaan fakir dan lanjut usia.
2. Orang tua dalam keadaan fakir dan gila.
Baca Juga: PNS Kota Cilegon Mulai Pepet Robinsar – Fajar, Berharap Posisi Strategis Lima Tahun ke Depan
Dengan keadaan tersebut seorang muslim baiknya harus segera memperhatikan kembali keadaan orang tua.
Hal tersebut dikarenakan hukumnya wajib dan juga berimplikasi pada dosa bila ditinggalkan dengan alasan apapun.
Dan juga apabila orang tua itu fakir dan lanjut usia, maka wajib bagi seorang anak untuk memberikan nafkah kepada orang tuanya tersebut.
Baca Juga: 10 GIF Gambar Bergerak Tahun baru 2025, Download Gratis dan Buat Ucapanmu Beda dari yang Lain
Hal ini secara otomatis agar memperhatikan kondisi orang tua yang sedang berada dalam usia produktif meski dalam keadaan fakir.
Dengan adanya penjelasan ini semoga dapat bermanfaat khususnya bagi kalian yang sudah melangsungkan pernikahan. (Febby Prayoga) ***