Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Anak yang Sudah Menikah Tetap Wajib Menafkahi Orang Tua? Yuk Belajar Bersama dari Dalilnya

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
26 Desember 2024 | 10:40
Anak yang Sudah Menikah Tetap Wajib Menafkahi Orang Tua? Yuk Belajar Bersama dari Dalilnya

Ilustrasi. Menafkahi orang tua setelah menikah kerap menjadi perdebatan dalam rumah tangga. Pixabay/Alex Liew

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Terdapat banyak polemik yang terjadi di masyarakat tentang sebuah pertanyaan apakah anak yang sudah menikah itu tetap wajib menafkahi orang tua.

Bahkan pertanyaan soal kewajiban menafkahi ornag tua tersebut seringkali membuat perpecahan dalam pasangan suami istri yang sudah menikah.

Sering terjadi perbedaan antara suami dan istri dalam rumah tangga yang berdebat tentang kewajibannya terhadap orang tua.

BACAJUGA:

To The Moon

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58
Drakor First Lady episode 10

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56
Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Kerja Terbaru Posisi Admin Produksi di PT Charoen Pokphand Indonesia, Intip Persyaratannya

23 Oktober 2025 | 14:21

Baca Juga: Liburan Telah Tiba! 7 Coffee Shop yang Cocok Dikunjungi di Serang Banten untuk Nongki Cantik Bareng Bestie

Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @nuonline_id pada Rabu, 25 Desember 2024, dalam IsIam, istilah nafkah berasal dari bahas Arab Nafaqah, Infaq yang artinya mengeluarkan.

Fiqih telah mengatur ini dengan penafkahan secara benar dengan rinci, tentang siapa saja yang harus memberi nafkah dan siapa yang berhak menerima nafkah tersebut.

Pada dasarnya kewajiban nafkah seorang anak kepala orang tua berdasarkan firman Allah SWT yang artinya “Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik,” QS. Luqman : 15.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Jogging Track di Kota Cilegon, Lokasi Pusat Kota dan Banyak Penjual Jajanan

Ayat tersebut menjadi dasar yang utama diwajibkan seorang anak memberikan nafkah hidup kepada orang tua.

Akan tetapi hal tersebut justru ada berbagai pertimbangan para Fuqaha yang sebagai berikut:

1. Orang tua dalam keadaan fakir dan lanjut usia.

2. Orang tua dalam keadaan fakir dan gila.

Baca Juga: PNS Kota Cilegon Mulai Pepet Robinsar – Fajar, Berharap Posisi Strategis Lima Tahun ke Depan

Dengan keadaan tersebut seorang muslim baiknya harus segera memperhatikan kembali keadaan orang tua.

Hal tersebut dikarenakan hukumnya wajib dan juga berimplikasi pada dosa bila ditinggalkan dengan alasan apapun.

Dan juga apabila orang tua itu fakir dan lanjut usia, maka wajib bagi seorang anak untuk memberikan nafkah kepada orang tuanya tersebut.

Baca Juga: 10 GIF Gambar Bergerak Tahun baru 2025, Download Gratis dan Buat Ucapanmu Beda dari yang Lain

Hal ini secara otomatis agar memperhatikan kondisi orang tua yang sedang berada dalam usia produktif meski dalam keadaan fakir.

Dengan adanya penjelasan ini semoga dapat bermanfaat khususnya bagi kalian yang sudah melangsungkan pernikahan. (Febby Prayoga) ***

Editor: Administrator
Tags: anakmenafkahiMenikahorang tua
Previous Post

Liburan Telah Tiba! 7 Coffee Shop yang Cocok Dikunjungi di Serang Banten untuk Nongki Cantik Bareng Bestie

Next Post

Bingung Cari Oleh-oleh di Pelabuhan Merak? Coba ke Galeri UKM, Ada Puluhan Produk Sudah Menanti

Related Posts

To The Moon
Nasional

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75
Nasional

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58
Drakor First Lady episode 10
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56
Lowongan Kerja Terbaru
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Posisi Admin Produksi di PT Charoen Pokphand Indonesia, Intip Persyaratannya

23 Oktober 2025 | 14:21
persib bandung
Nasional

Preview Persib Bandung vs Selangor FC, Bojan Hodak Harap Maung Bisa Tampilkan Permainan Terbaik

23 Oktober 2025 | 10:16
persib bandung
Nasional

Persib Bandung vs Selangor FC, Maung Harus Manfaatkan Dukungan Bobotoh di GBLA

23 Oktober 2025 | 10:11
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Poco M7

Adu Spesifikasi POCO M7 Vs Infinix Note 50X, Punya Keunggulan Masing-masing

23 Oktober 2025 | 21:24

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda