BANTENRAYA.COM – Telkomsel menjadi salah satu pelopor dalam melaksanakan uji coba teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition).
Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan, teknologi ini diterapkan untuk memfasilitasi proses registrasi kartu prabayar dan ganti kartu melalui mesin layanan mandiri Telkomsel, MyGraPARI dan GraPARI Online, menghadirkan layanan yang lebih aman, cepat, dan efisien bagi pelanggan.
“Langkah ini sejalan dengan komitmen Telkomsel untuk menghadirkan solusi teknologi terkini yang tidak hanya mempermudah dan mempercepat proses validasi pelanggan, tetapi juga memperkuat perlindungan data pribadi,” kata Basuki dikutip Bantenraya.com, Minggu 6 Oktober 2024.
Basuki menjelaskan, Telkomsel sendiri sejak peluncuran MyGraPARI pada 2015 secara bertahap telah menerapkan teknologi scan eKTP dan fingerprint untuk validasi identitas pelanggan dalam melakukan penggantian kartu SIM secara cepat, akurat, dan mudah.
Baca Juga: Kontes Domba Garut dan Ayam Kate Meriahkan HUT Kabupaten Tangerang Ke-392
“Teknologi biometrik pengenalan wajah diharapkan dapat melengkapi metode validasi yang telah ada, seperti penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), sehingga menghadirkan pengalaman registrasi yang lebih aman, cepat, dan nyaman,” paparnya.
Teknologi biometrik ini tidak hanya memudahkan proses registrasi, tetapi juga mendukung penerapan standar Know Your Customer (KYC) yang diterapkan operator telekomunikasi untuk memastikan validitas data pelanggan serta mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas pelanggan yang kerap terjadi di era digital saat ini.
“Uji coba teknologi ini diimplementasikan di GraPARI Online dan MyGraPARI, di mana pelanggan dapat melakukan registrasi kartu prabayar dan ganti kartu dengan lebih mudah dan aman melalui proses yang telah terjamin keakuratannya,” paparnya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Wayan Toni Supriyanto, turut hadir dalam acara ini dan menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif dan kesiapan Telkomsel dalam menerapkan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk proses registrasi kartu prabayar.
Baca Juga: Intip Upaya BRI Memberdayakan UMKM Di Tengah Kesuksesan Perhelatan MotoGP Mandalika 2024
“Setiap penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan untuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) guna memastikan perlindungan data pribadi pelanggan,” jelas Wayan.
Melalui teknologi biometrik face recognition, kami berharap tantangan terkait validasi identitas dapat teratasi secara efektif. Pihaknya juga sangat berharap bahwa seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi dapat melaksanakan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai regulator, kami mengapresiasi langkah Telkomsel yang telah mematuhi dan menjalankan peraturan ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, demi terciptanya ekosistem telekomunikasi yang lebih aman dan terpercaya,” jelas Wayan.(***)