BANTENRAYA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menyebut bahwa Banten masuk ke dalam zona merah peredaran narkoba.
Letak wilayah yang strategis dan lengkapnya fasilitas penunjang, membuat Banten menjadi sasaran bagi para pengedar dan bandar untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, lokasi Banten yang berada di ujung barat Pulau Jawa, menjadikannya sebagai gerbang masuk barang dari Pulau Sumatera dan sebaliknya.
Baca Juga: RECOMMENDED! 5 Tempat Wisata di Kota Salatiga yang Bikin Ketagihan, View Alam Bikin Hati Nyes Adem
“Bisa dikatakan Banten ini sebagai zona merah (peredaran narkoba-red),” katanya, Kamis 28 Desember 2023.
Ia menjelaskan, Banten memiliki fasilitas penunjang seperti Bandara Internasional, Pelabuhan Merak dan Bojonegara, dan Jalan Tol Jakarta Merak.
Dengan segala fasilitas yang ada dan letak wilayah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota DKI Jakarta dan Jawa Barat, menjadikan Banten sebagai lokasi untuk melancarkan peredaran barang haram.
Baca Juga: 15 Tahun Tak Kunjung Diangkat Jadi PNS, Honorer di Kota Serang Achmad Herwandi Nyalon Jadi Walikota
“Banten ini strategis, Bandara Internasional terbesar di Indonesia, ada di Banten. Kita juga punya Pelabuhan Merak yang mengubungkan pulau Jawa dan Pulau Sumatera,” ungkapnya.
“Kemudian juga jalan tol kita terhubung langsung dengan Jakarta, wilayah selatan kita juga terhubung dengan Jawa Barat. Ini menjadikannya sebagai pintu masuk,” jelasnya.
Rohmat mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, pihaknya telah berhasil menangkap 13 tersangka para pengedar narkoba di wilayah Banten.
Dari para tersangka, Rohmad mengatakan, 78.532 gram barang bukti berhasil diamankan.
Baca Juga: Butuh Cepat, Warga Pulau Tunda Kabupaten Serang Mimpi Punya Ambulans Laut
“Total barang bukti yang berhasil kita amankan ada sebanyak 15.381 gram sabu, dan 63.151 gram ganja. Para tersangka ini merupakan pengedar dan kurir,” tuturnya.
“Pengungkapan kasus kita lakukan kerjasama baik dengan pihak Bea cukai, TNI Polri, Sat Pol PP, dan BBPom,” terangnya.
Rohmad juga menuturkan, modus yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan pesan secara online dengan menggunakan akun palsu dan bertemu di satu titik yang telah dijanjikan.
Baca Juga: Bukan Pesta Kembang Api, Petugas Linmas Kelurahan Karangasem Kota Cilegon Diminta Lakukan Ini
“Ia juga mengatakan, rata-rata penyelundupan barang haram tersebut berasal dari pulau Sumatera untuk kemudian diedarkan di Jakarta maupun wilayah Jawa lainnya.
“Selama ini kita pantau, terutama Pelabuhan Merak dan Bojonegara. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau pelabuhan-pelabuhan tikus (tidak resmi-red) itu juga menjadi pintu masuk,” katanya.
“Barang-barang tersebut (narkoba-red) ini ada yang diedarkan di Banten, ada juga yang hanya transit saja lalu diedarkan di Jakarta,” tuturnya.
Baca Juga: Link Download Kalender 2024 Gratis, Format PDF Lengkap dengan Hari Libur Nasional dan Tanggal Merah
“Maka kita akan terus bersinergi dengan TNI Polri, dan stakeholder lain untuk bersama-sama memantau dan memberantas peredaran narkoba,” tambahnya.
Lebih lanjut Rohmad menjelaskan, selain menangkap 13 tersangka, pihaknya juga telah berhasil mengamankan 70 orang pemakai dan sedang dilakukam pembinaan melalui rehabilitasi.
“Hingga Desember 2023 (di Banten-red) telah mencapai 100%. Dengan jumlah 70 orang,” ujarnya.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Sate Paling Enak dengan Rating Tinggi di Bogor, Cek Alamatnya Disini
“Karena kita menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Jadi para pengguna dapat menyerahkan diri ke Klinik Pratama BNN Provinsi Banten dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL),” ucapnya.
“Nantinya mereka akan direhabilitasi guna menekan adiktif mereka terhadap narkotika,” pungkasnya. (mg-rafi) ***