BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Radar Banten, Banten Raya, Tangerang Ekspres dan Banten Televisi (Radar Banten Grup).
Perjanjian kerja sama antara Kejati Banten dan Radar Banten Grup tersebut dalam rangka penyebaran informasi-informasi positif di lingkungan kejaksaan.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi dan Direktur Radar Banten Group Mashudi.
Baca Juga: Butuh Cepat, Warga Pulau Tunda Kabupaten Serang Mimpi Punya Ambulans Laut
Penandatanganan disaksikan Asintel Kejati Banten Ajie Prasetya, Aspidsus Kejati Banten Fajar Syah Putra dan para pejabat di lingkungan Kejati Banten serta para pimpinan dari Radar Banten Grup.
Direktur Radar Banten Grup Mashudi mengatakan, dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) seluruh media yang tergabung dalam Radar Banten Grup akan mendukung penyebaran informasi di lingkungan kejaksaan.
Baik itu penyebaran informasi dari Kejati Banten maupun Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.
“Dengan adanya MoU ini hubungan kejaksaan dan Radar Banten Grup semakin meningkat. Banyak hal yang bisa disampaikan kejaksaan melalui kerja sama ini,” katanya, Kamis 28 Desember 2023.
Ia menjelaskan, tiga media cetak, satu televisi dan tujuh media online yang tergabung di Radar Banten Grup telah menghibahkan halaman khusus untuk mendukung program Kejati Banten.
“Seluruh media ini kami hibahkan kepada Kejati Banten dan jajaran. Jadi, nanti kejaksaan punya halaman khusus di tiga koran, kanal di online dan televisi,” jelasnya.
Baca Juga: Bukan Pesta Kembang Api, Petugas Linmas Kelurahan Karangasem Kota Cilegon Diminta Lakukan Ini
Selama ini, Mashudi mengungkapkan pemberitaan di Radar Banten Grup hanya berkaitan dengan penegakkan hukum.
Dengan adanya kerjasama ini, kedepannya pemberitaan akan difokuskan pada kegiatan sosial yang dilakukan oleh Kejati Banten beserta jajaran.
“Saya yakin, tidak semua masyarakat mengetahui bahwa kejaksaan itu mempunyai kegiatan sosial kemasyarakatan, serta capaian prestasi yang didapat,” tuturnya.
Baca Juga: Banten Resmi Punya Rumah Sakit Hewan, Ini Fasilitas yang Disediakan
“Sehingga, kami hadir untuk mempublikasikan semua itu, agar masyarakat tidak hanya mengetahui sebatas penegakkan hukum, namun ada kegiatan yang bermanfaat,” ungkapnya.
Mashudi berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kejati Banten dan jajaran. Sehingga, keberadaan media Radar Banten Grup dapat memaksimalkan oleh kejaksaan.
“Untuk efektifitas penyebaran informasi itu, kami punya kanalnya, silakan untuk dimanfaatkan,” ungkapnya.
“Kami berharap, apa yang kami berikan bisa bermanfaat dan dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin oleh Kejati Banten dan jajaran,” harapnya.
Baca Juga: Proyek Betonisasi Tanjakan Bangangah Pulosari Pandeglang Belum Rampung Di Penghujung Tahun 2023
Sementara itu, Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengapresiasi Radar Banten Grup atas hibah kanal media yang diberikan kepada Kejati Banten dan Kejaksaan Negeri se wilayah Banten.
“Saya juga mengapreasiasi sinergi kolaborasi ini, dan diharapkan kegiatan ini akan bermanfaat untuk penyampaian informasi kepada masyarakat,” katanya.
Kedepan, Didik menambahkan dengan adanya kerjasama tersebut, para jaksa di Kejati Banten dan jajaran juga dapat dilatih oleh para wartawan terkait penulisan yang baik dan benar.
Baca Juga: Nelayan di Pandeglang Nyaris Ditelan Buaya, Bagian Tubuh Ini Sampai Robek
“Kalau saya dulu bikin surat dakwaan kata-katanya pendek-pendek karena terbiasa menulis,” paparnya.
“Teman-teman wartawan juga kalau baca dakwaan jaksa itu pasti pusing juga karena muter-muter. Nah, nanti para jaksa ini bisa belajar kepada wartawan,” tambahnya. ***