Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejari Kota Cilegon Geledah DLH dan UPT TPSA Bagendung Kasus Korupsi Retribusi Sampah, Amankan 600 Dokumen

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
14 Desember 2023 | 20:35
Kejari Kota Cilegon Geledah DLH dan UPT TPSA Bagendung Kasus Korupsi Retribusi Sampah, Amankan 600 Dokumen

Tim Penyidik Kejari Kota Cilegon mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi retribusi pelayanan persampahan dari Kantor DLH Kota Cilegon. Maulana/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tim Penyidik Kejari Kota Cilegon geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Diketahui, Tim Penyidik Kejari Kota Cilegon melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan persampahan tahun anggaran 2020-2021.

Pantauan di lapangan, Tim Penyidik Kejari Kota Cilegon mendatangi kantor DLH Kota Cilegon pada Kamis, 14 Desember 2023 sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Braakkk! Melaju Kencang, Sedan Tabrak Bus Akap Sampai Ringsek Parah di Cikuasa Atas Kota Cilegon

Tim Penyidik Kejari Cilegon yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut memasuki kantor DLH Kota Cilegon.

mereka langsung melakukan penggeledahan di ruangan Sub Bagian Keuangan dan di ruangan Sub Bidang Pengelolaan Pengawasan Sampah.

Selain di Kantor DLH Kota Cilegon, diketahui Tim Penyidik Kejari Kota Cilegon juga melakukan penggeledahan di ruangan Administrasi Kantor UPT TPSA Bagendung di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Baca Juga: Produksi Padi Kota Serang Anjlok 8,68 Persen, Mudah-mudahan Tak Berlanjut

Penggeledahan di 2 ruangan di DLH Kota Cilegon tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.57 WIB.

Petugas membawa barang bukti berupa dokumen yang dimuat dalam dua koper besar, dua kardus besar, satu box plastik besar, dan satu box kecil.

Barang bukti berupa dokumen tersebut langsung dimasukkan ke dalam dua mobil Avanza berwarna hitam dan silver, serta langsung dibawa menuju Kantor Kejari Cilegon sekira pukul 17.57 WIB.

Baca Juga: Periode Natal dan Tahun Baru, Truk Bermuatan Besar di Banten Haram Beroperasi yang Melanggar Siap-siap untuk…….

BACAJUGA:

Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon, Feby Gumilang membenarkan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengungkap kasus retribusi pelayanan persampahan tahun anggaran 2020-2021.

ia mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejari Kota Cilegon, setelah dugaan kasus korupsi tersebut ditingkatkan statusnya.

“Bahwa penggeledahan tersebut dilaksanakan setelah Kepala Kejari Cilegon meningkatkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan, berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 03 M.6.15 FD.1/11/2023 tanggal 20 November,” katanya di Kantor Kejari Kota Cilegon.

Baca Juga: APBD Kota Serang 2024 Defisit Rp 87 Miliar, Bagaimana Anggaran Pelayanan Dasar?

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejari Kota Cilehon berhasil mengamankan sekitar 600 eksemplar dokumen dari dua tempat, yakni Kantor DLH Kota Cilegon dan Kantor UPT TPSA Bagendung.

“Hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang atau dokumen yang saat ini masih disortir oleh Tim Penyidik,” ungkapnya.

“Dokumen tersebut ada hubungannya secara langsung dengan tindak pidana yang dilakukan terhadap barang atau benda dan akan dilakukan penyitaan,” ujar Feby.

Baca Juga: Kilah Bawaslu Kota Cilegon Belum Juga Tertibkan Stiker One Way Angkot, Singgung Soal Efektivitas

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pidsus Kejari Kota Cilegon, Ryan Anugrah menuturkan, indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi pada retribusi pelayanan persampahan tersebut  sudah tercium.

Hal itu terlihat dari adanya setoran yang tidak sesuai dengan nominal yang harusnya diterima oleh Pemkot Cilegon.

“Di Cilegon ini kan ada pelayanan sampah, jadi Bagendung kan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah akhir,” tuturnya.

Baca Juga: The Boy and The Heron Bukan Jadi Film Terakhir Hayao Miyazaki, Ini Kata Eksekutif Studio Ghibli

Di sini kita kemarin menemukan adanya bukti awal adanya manipulasi terkait penghitungan pendapatan daerah, khususnya mengenai retribusi sampah di tahun 2020-2021. Jadi di angka retribusinya ini,” tuturnya.

“Intinya kita ada temuan di sini. Ada temuan yang mana ada beberapa setoran yang tidak disetorkan,” tuturnya.

“Jadi nilai dari pendapatan yang harusnya diterima oleh Pemkot Cilegon itu tidak segitu jumlahnya,” sambung Ryan.

Baca Juga: Rawan Disalahgunakan, Kejari Pandeglang Musnahkan Narkoba Hasil Kejahatan

Ryan menyampaikan, sejak kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, pihaknya sampai saat ini baru melakukan pemeriksaan terhadap empat orang.

“Untuk penyidikan sendiri kita dari penyelidikan ke penyidikan dari tanggal 20 November itu baru ada empat orang yang kita periksa sebagai saksi,” ujarnya.

“Cuma di penyelidikan kemarin yang diminta keterangan sudah banyak, tapi pas penyidikan berbeda lagi,” ucapnya.

Baca Juga: Masih Diskon! 10 Kode Voucher Shopee Hari Ini 14 Desember 2023, Berlaku Sampai Tahun Depan

Sementara, untuk jumlah kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan persampahan tahun anggaran 2020-2021 itu pihaknya masih melakukan penghitungan.

“Kerugian negara tentunya masih akan kita hitung dulu ya, karena kita masih fokus untuk mengungkap perbuatan materil dari nanti yang akan jadi target operasi kita,” katanya.

“Kita masih melakukan penghitungan berapa total kerugian di dua tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga: Viral! Pengungsi Rohingnya Terus Berdatangan dan Berhasil Mendarat Ke Aceh Bagian Timur

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan persampahan tahun anggaran 2020-2021 tersebut, Kejari Kota Cilegon juga belum dapat melakukan penetapan tersangka.

“Penetapan tersangka kita masih mengumpulkan alat bukti untuk nanti penetapan tersangka,” pungkas Ryan.

Terpisah, Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin saat dimintai konfirmasi melalui telepon hingga saat ini belum memberikan jawaban. (mg-Maulana) ***

Tags: dlhKejari Kota CilegonkorupsiretribusiUPT TPSA Bagendung
Previous Post

Sisir Potensi DPTb Pemilu 2024, KPU Kabupaten Serang Incar Pesantren dan Perguruan Tinggi

Next Post

RSKM Cilegon Buka Layanan Klinik Eksekutif, Antrean Diklaim Lebih Cepat dan Fasilitas Bikin Nyaman

Related Posts

Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35
Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda