Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tukang Tambal Ban Pembunuh Istri di Kota Cilegon Divonis 12 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
13 Mei 2024 | 18:42
Tukang Tambal Ban Pembunuh Istri di Kota Cilegon Divonis 12 Tahun Penjara

Tukang tambal ban di Kota Cilegon yang membunuh istrinya divonis 12 tahun penjara. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Vidi Rizaldi Albert Simanulang divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang dalam kasus pembunuhan di Kota Cilegon beberapa waktu lalu.

Tukang tambal ban di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon Lingkungan Curug Gerotan, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber terbukti telah menghabisi istrinya Aida Ainy Agustin pada 13 Desember 2023 lalu.

Majelis Hakim yang diketuai Hery Cahyono mengatakan jika terdakwa Vidi Rizaldi Albert Simanulang terbukti bersalah, melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 338 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vidi Rizaldi Albert Simanulang dengan Pidana penjara selama 12 tahun, dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” katanya kepada terdakwa disaksikan, JPU Kejari Cilegon Shandra Fallyana dan Kuasa Hukumnya Herbet Marbun.

Baca Juga: Kasus Dugaan Gratifikasi dan Suap Proyek Breakwater Cituis Seret Tersangka Lain?

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Cilegon.

Sebelumnya, Vidi dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa, dengan beberapa memertimbangkan hal yang memberatkan dan hal yang meringankan.

“Hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan Aida Ainy Agustin (Alm) meninggal dunia, perbuatan terdakwa membuat duka mendalam bagi keluarga korban, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Hal hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan,” ujarnya.

Diketahui, dalam dakwaan JPU, kasus pembunuhan yang dilakukan Vidi terhadap istrinya itu bermula pada 13 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB di Lapak tambal ban Lingkungan Curug Gerotan, Kelurahan Karangasem Kecamatan Cibeber.

Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Ratusan Pelajar Ajukan Perbaikan Identitas ke Pengadilan Negeri Serang

Awalnya, Vidi bertengkar dengan istrinya Aida karena masalah uang setoran lapak tambal ban.

Namun, korban justru menjawabnya dengan mengatakan kalau suaminya orang miskin, dekil, tidak tahu diri, dan tidak sadar diri.

Mendengar ocehan korban kemudian terdakwa merasa sakit hati, dan keluar lapak tambah ban dan duduk diteras depan lapak untuk menenangkan diri sambil merokok dan minum kopi.

Sekitar jam 06.00 WIB, Vidi membereskan lapak tambal ban. Setelah itu, Vidi masuk ke dalam lapak, sambil mengambil palu yang tersimpan di dekat pintu.

Baca Juga: Raden Dewi Setiani Berpeluang Diusung PKS di Pilkada Pandeglang 2024, Karir Birokratnya Moncer

Disaat bersamaan, Vidi melihat istrinya tertidur di bale kayu.

Merasa kesal dengan pernyataan istrinya saat menanyakan uang setoran tambal ban, palu tersebut dipukulkan ke arah kepala istrinya sebanyak 3 kali. Untuk memastikan korban sudah meninggal kemudian Vidi mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

Usai membunuh istrinya, Vidi meninggalkan lapak, dan pergi ke kontrakan temannya di dekat perumahan Bumi Rakata untuk minum-minuman beralkohol. Ketika pesta miras, seseorang tak dikenal datang langsung menampar pelaku.

Tak terima dengan perlakuan pria tak dikenal itu, Vidi kembali ke lapak tambal ban untuk mengambil besi congkelan ban. Vidi kemudian kembali mencari orang yang tidak dikenal tersebut namun tidak ditemukan.

Baca Juga: Drama Korea Dare To Love Me Episode 1 Sub Indo: Spoiler Beserta Link Nonton Full Movie

Kesal orang yang dicarinya tidak ditemukan, Vidi membuat keributan dengan warga sekitar lapak tambal ban. Hingga warga berdatangan untuk mengamankan Vidi. Namun pada saat diamankan dirinya menyebut jika telah membunuh istrinya.

Atas pengakuannya itu, warga kemudian mengecek ke dalam lapak tambal ban, dan warga menemukan Aida dalam kondisi tak bernyawa. Kasus itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

BACAJUGA:

Lorde

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16

Usai mendengarkan vonis majelis hakim, kuasa hukum terdakwa Herbet Marbun mengatakan jika klieannya menerima putusan dan tidak akan mengajukan banding. Vidi mengakui perbuatannya dan mengatakan menyesal atas perbuatannya.

“Dia mengakui dan dia tadi katanya menerima, menyesal karena khilaf sih dia bilangnya gitu,” katanya.***

Tags: Kota Cilegonpembunuh istriPenjaratukang tambal ban
Previous Post

Kasus Dugaan Gratifikasi dan Suap Proyek Breakwater Cituis Seret Tersangka Lain?

Next Post

Tukang Tambal Ban di Ciruas Nyambi Jual Tuak, Polsek Amankan 2 Ember dan 1 Jerigen

Related Posts

Lorde
Nasional

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor
Nasional

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual
Nasional

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco
Nasional

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16
akad nikah virtual viral
Nasional

Viral Momen Akad Nikah Secara Virtual, Mempelai Pria di Indonesia dan Wanita di Jepang

7 Oktober 2025 | 16:49
OJK Gagas Program SiCantiks lindungi perempuan dari penipuan
Nasional

Perempuan Rentan Jadi Korban Penipuan, OJK Gagas Program SiCantiks

7 Oktober 2025 | 14:42
Load More
Next Post
Tukang Tambal Ban di Ciruas Nyambi Jual Tuak, Polsek Amankan 2 Ember dan 1 Jerigen

Tukang Tambal Ban di Ciruas Nyambi Jual Tuak, Polsek Amankan 2 Ember dan 1 Jerigen

Petumbuhan Ekonomi Banten Bergantung pada Sektor Industri Manufaktur

Petumbuhan Ekonomi Banten Bergantung pada Sektor Industri Manufaktur

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api di Stasiun Rangkasbitung Tembus 45.523 Orang

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api di Stasiun Rangkasbitung Tembus 45.523 Orang

TAMAT! Chief Detective 1958 Episode 9 dan 10 Sub Indo: Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton Bukan Bilibili

TAMAT! Chief Detective 1958 Episode 9 dan 10 Sub Indo: Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton Bukan Bilibili

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda