BANTENRAYA.COM – Beredar video menunjukkan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga mencoblos surat suara bagi warga yang sakit.
Petugas KPPS yang mencobloskan surat suara bagi yang sakit itu terjadi di TPS 13 Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang.
Kini video amatir tersebut menjadi perbincangan warganet, karena petugas KPPS tersebut diduga melakukan pelanggaran.
Salah satu videonya ini diunggah oleh akun Instagram @bantenraya pada 19 Februari 2024, dan segera menarik perhatian warganet.
Dalam video tersebut, terlihat seorang petugas KPPS mengenakan batik biru sedang berinteraksi dengan seorang warga yang sakit yang berbaju kuning sambil memakai sarung di sebuah kamar.
Percakapan terjadi di antara mereka, di mana warga tersebut mengeluhkan sakit panas dan pusing.
Baca Juga: Diprediksi Raih 38.850 Suara, Gerindra Cilegon Berpeluang Raih 7 Kursi
“Gak bisa apa-apa? Panas” Tanya petugas KPPS.
“Pusing,” terdengar seorang wanita yang sepertinya ibu dari warga yang sakit.
Yang menjadi sorotan adalah ketika petugas KPPS tersebut diduga mencoblos kertas suara untuk calon legislatif yang tidak diketahui identitasnya, karena tidak terlihat dalam video.
Video tersebut ternyata telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang.
Pihak Bawaslu juga menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
Mereka berencana untuk segera memanggil petugas yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Baca Juga: Gak Perlu ke Puncak, Ini Dia 3 Destinasi Wisata Indah yang Ada di Kaki Gunung Karang
Kontroversi ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.
Kasus seperti ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran pemilu yang bisa memengaruhi integritas hasil pemungutan suara.
Oleh karena itu, penanganan yang cepat dan transparan dari pihak berwenang sangatlah penting untuk menjaga kepercayaan publik dalam proses demokrasi.***


















