Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Biar Bisa Nyoblos, Jangan Sampai Ada yang Ketinggalan!

Mia Reva Ukhtiana Oleh: Mia Reva Ukhtiana
12 Februari 2024 | 11:30
Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Biar Bisa Nyoblos, Jangan Sampai Ada yang Ketinggalan!

Dokumen yang harus dibawa ke TPS agar bisa nyoblos. Instagram @kpu_ri

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Masyarakat Indonesia harus mengetahui dokumen apa saja yang harus dibawa ke TPS atau Tempat Pemungutan Suara.

Dokumen yang harus dibawa ke TPS perlu dipersiapkan mulai dari sekarang agar proses pemungutan suara berjalan lancar. 

Selain itu, untuk memudahkan para pemilih dan efesiensi waktu agar tidak pulang pergi mengambil dokumen dari dan ke TPS.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 akan digelar serentak di Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024 yang sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional.

 Baca Juga: Pilih Mana? Ini Rekomendasi 10 Mobil Listrik Hybrid dan Full Listrik Yang Terbaik di Tahun 2024

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT akan menerima surat formulir model C Pemberitahuan-KPU yang diberikan oleh anggota KPPS di daerah masing-masing minimal H-1 pemilihan.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar dalam DPT atau tidak, hal tersebut dapat diperiksa langsung pada situs https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Adapun jam buka TPS pada hari pelaksanaan dimulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat di lokasi TPS yang sudah tertera dalam surat formulir model C Pemberitahuan-KPU.

Hal ini berlaku juga untuk masyarakat yang juga terdaftar sebagai pemilih tambahan atau DPTb yaitu yang pindah TPS ke tempat lain karena keadaan tertentu.

 Baca Juga: Wisata ke Tanjung Lesung dan Carita di Kabupaten Pandeglang Bisa Dapatkan Voucher Diskon Hingga 50 Persen, Caranya Lewat Jalur Ini

Sedangkan untuk masyarakat yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK), baru boleh datang ke TPS pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat.

DPK sendiri adalah daftar pemilih yang memiliki kartu identitas kependudukan namun tidak terdaftar sebagai DPT dan DPTb.

Lantas, dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mencoblos? 

1. Pemilih yang termasuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)

– KTP-el atau surat keterangan (suket)

– Formulir model C Pemberitahuan-KPU

 Baca Juga: Berani Kampanye di Masa Tenang Pemilu 2024? Segini Denda yang Harus Dibayar

2. Pemilih yang termasuk dalam di DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)

– KTP-el atau surat keterangan (suket)

– Model A-Surat Pindah Memilih

BACAJUGA:

lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32

3. Pemilih yang tercatat di DPK

– KTP-el atau surat keterangan (suket)

 Baca Juga: Spoiler Solo Leveling Episode 7: Sung Jin Woo Berencana Membuat Guild Baru

Demikian informasi terkait dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan dan dibawa untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.***

Tags: dokumenHarus DibawanyoblosPemilu 2024TPS
Previous Post

Pilih Mana? Ini Rekomendasi 10 Mobil Listrik Hybrid dan Full Listrik Yang Terbaik di Tahun 2024

Next Post

Drakor Marry My Husband Episode 13 Sub Indo Kapan Tayang? Ini Penjelasan yang Lengkap dengan Link Nontonnya

Related Posts

lowongan kerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United
Nasional

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city
Nasional

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim
Nasional

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32
persebaya surabaya
Nasional

Persebaya Surabaya vs Persis Solo, Tekad Bajul Ijo Raih Kemenangan

2 November 2025 | 17:23
last summer
Nasional

Spoiler Drakor Last Summer Episode 2 Sub Indo: Do Ha dan Nam Jin Terlibat Perkelahian?

2 November 2025 | 17:17
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda