Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lecehkan Rekan Kerja, Pegawai Toko Es Krim di Lebak Jadi Tersangka: Mengajak Ngobrol di Kamar Hotel Lalu……

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
1 Januari 2024 | 20:12
Entah Apa yang Merasukinya, Kakek di Lebak Rudapaksa Cucu Berkali-kali hingga Hamil

Ilustrasi. Kasus rudapaksa kakek terhadap cucunya hingga hamil terjadi di Kabupaten Lebak. Freepik.com/freepik

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polres Lebak menetapkan SJ, seorang pegawai toko es krim sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap rekan kerjanya. 

Akibatnya, sang pegawai toko ek krim terancam dipenjara selama 4 tahun atau pidana denda Rp50 juta.

Kanit PPA Polres Lebak IPDA Sutrisno mengaku sudah menetapkan SJ sang pegawai toko es krim sebagai tersangka dugaan pelecehan.

Baca Juga: Jadwal Rilis Lengkap Film dan Serial Netflix Januari 2024, Ada Gyeongseong Creature P2 hingga Ujung Sajadah

“Sudah (ditetapkan tersangka),” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin 1 Januari 2024.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berjumlah 6 orang.

Ia menuturkan, tersangka dijerat dengan pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Jo pasal 335 KUH Pidana.

BACAJUGA:

Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31
bhayangkara fc

Hasil Pertandingan Bhayangkara FC vs Persita Tangerang, Pendekar Ditahan Imbang 1-1

1 November 2025 | 18:27
Liverpool

Bermodal Kekalahan Beruntun, Liverpool Jamu Aston Villa Pekan Ini

1 November 2025 | 17:49

Baca Juga: Banten Banyak Tempat Wisata, Tol Serang Panimbang Ikut Ramai Dilalui 21 Ribu Kendaraan Selama Nataru

“Pelaku terancam 4 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 50 juta, ” pungkasnya.

Sementara itu, saat Bantenraya. com berusaha untuk menghubungi pihak Mixue Rangkasbitung sampai sekarang belum merespon.

RS selaku korban yang diduga jadi percobaan tindakan asusila mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh pria berinisial SJ di wilayah Rangkasbitung pada 19 Desember 2023.

Baca Juga: Tak Melulu ke Pantai, Banten Lama Juga Tak Kalah Dipadati Warga yang Manfaatkan Libur Tahun Baru

RS mengaku jika SJ juga masih pegawai di perusahaan yang sama dengan dirinya bekerja.

“Dia itu tim audit, awalnya ngehubungin saya ngajak berangkat bareng rapat ke Binuangeun dan dia nunggu di hotel,” paparnya.

“Pas saya datang ke situ, dia memang sudah nunggu dan langsung berangkat,” kata RS, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga: Prabowo Subianto Temukan 9 Titik Sumber Air Bersih di Sukabumi: Mereka Tidak Lagi…..

Baru beberapa kilometer dari hotel tepatnya di wilayah Bojongleles, SJ mengatakan kepada RS sebenarnya tidak ada tujuan ke Binuangeun.

Mendengar itu, RS heran dan menyampaikan ke SJ jika memang tidak jadi, ia akan kembali ke toko untuk bekerja.

“Di situ dia bilang beberapa persoalan di toko yang harus dibenahi, terus dia bilang juga kalau bisa aja tuh besok SP (surat peringatan) turun buat kami,” tuturnya.

“Saya tanya terus bagaimana? Dia jawab ya harus pakai sistem Cikarang, dan saya jawab jangan lah enggak mau saya kayak gitu,” ungkap RS.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Terang-terangan Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

SJ kata RS lalu mengajak kembali ke hotel dengan alasan akan memperlihatkan dokumen hasil rapat terkait persoalan toko dan SP untuk RS.

Namun SJ sempat menanyakan kepada RS apakah dirinya memberitahukan lokasinya saat ini kepada seseorang.

“Dia sempat tanya saya live location enggak? Nah saya curiga kenapa dia tanya itu,” ungkapnya.

“Akhirnya saya kirim lokasi saya ke beberapa teman dan minta tolong juga ikutin terus jemput kalau saya udah sampai di hotel,” ucap RS.

Baca Juga: Rekomendasi Film Horor Terseram yang Bisa Ditonton saat Malam Tahun Baru

Tiba di hotel yang sama, RS mengatakan kepada SJ bahwa dirinya akan menunggu saja di lobi. Namun, SJ melarang dan meminta RS untuk menunggu di depan kamar.

“Di depan kamar itu saya nunggu dan emang benar dia keluarin surat-surat soal toko, terus saya bilang ya udah enggak apa-apa kalau saya harus cari kerjaan baru,” tuturnya.

“Terus dia nanya ke saya ‘Emang kamu yakin mau kayak gini?’ Ya saya bilang mau bagaimana lagi, terus dia ngajak ngobrolnya ke dalam, saya tolak dan bilang enggak mau masuk, saya bilang di sini aja dan saya mau pulang,” kata RS.

Baca Juga: Resep Bumbu Oles Praktis untuk Bakaran Saat Malam Tahun Baru 2024, Cocok buat Bakso, Sosis, atau Seafood

Kata RS, pria tersebut terus berusaha membujuknya agar mau masuk ke dalam kamar hotel. Namun hal itu ditolak berkali-kali oleh RS hingga akhirnya SJ menarik-narik tangan RS.

“Saya teriak-teriak dan bilang saya enggak mau masuk, di situ dia mulai ngendorin tangannya dan minta ke saya jangan berisik takut didengar orang,” tutur RS.

“Terus pas saya bilang kalau saya sudah dijemput sama teman, baru dia ngelepasin tangan saya. Tapi setelah itu dia nanya lagi ke saya, ‘Kamu yakin mau di SP’. Saya jawab iya enggak apa-apa saya mau resign aja cari kerjaan lain,” ucap dia. ***

Tags: Lebakpegawai toko es krimrekan kerjatersangka
Previous Post

Jadwal Rilis Lengkap Film dan Serial Netflix Januari 2024, Ada Gyeongseong Creature P2 hingga Ujung Sajadah

Next Post

Ditangani Denpom IV 4 Surakarta, Mahfud MD Minta Oknum TNI Pengeroyok Pendukungnya Ditindak Tegas

Related Posts

Adhyaksa FC
Nasional

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me
Nasional

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31
bhayangkara fc
Nasional

Hasil Pertandingan Bhayangkara FC vs Persita Tangerang, Pendekar Ditahan Imbang 1-1

1 November 2025 | 18:27
Liverpool
Nasional

Bermodal Kekalahan Beruntun, Liverpool Jamu Aston Villa Pekan Ini

1 November 2025 | 17:49
Lowongan Kerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru November 2025 untuk Area Tangerang, Perusahaan Ternama

1 November 2025 | 17:29
Real Madrid
Nasional

Tren Kemenangan Real Madrid Bakal Hadapi Semangat Juang Tinggi Valencia

1 November 2025 | 17:01
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda