BANTENRAYA.COM – PT Penjaminan Kredit Daerah atau Jamkrida Banten menargetkan nilai laba perusahaan pada tahun 2024 meningkat sebesar 3 persen.
Target Jamkribda Banten tersebut dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tentang pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
RUPS Jamkrida Banten itu dilakukan secara tertutup di ruang rapat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Kamis 29 Desember 2023 malam.
Baca Juga: Pisah Jalan di Pilkada 2024, Helldy dan Sanuji Masih Sering Amprok dalam Satu Acara
Direktur Jamkrida Banten Ahmad Rohendi mengatakan, dalam pembahasan RKA melibatkan Pj Sekda Banten Virgojanti dan Komisaris PT Banten Global Development Razid Chaniago.
Pembahasan dilakukan berkaitan dengan RKA seperti peningkatan laba, penjaminan dan pembagian deviden.
“Ini pun masih menunggu keputusan lebih lanjut (dari para pemegang saham-red), kami ingin tumbuh 3 persen untuk laba penjaminam, maupun deviden,” katanya.
Baca Juga: 4 Radio Ditegur KPID Banten Gegara ‘Bermain-main’ dengan lagu Terlarang
Sebagai informasi, laba bersih yang dihimpun PT Jamkrida Banten pada tahun 2022 sebesar Rp8,6 miliar.
Artinya, apabila meningkat 3 persen laba yang ditargetkan Jamkrida Banten yakni sekitar Rp9 miliar.
Optimisme tersebut, kata Rohendi, merupakan dampak positif dari semakin tingginya tingkat kepercayaan terhadap Jamkrida Banten.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Kaliurang Yogyakarta Cocok Untuk Liburan Akhir Tahun
“Kita sudah banyak memperoleh kepercayaan dari banyak pihak,” ucapnya singkat.
Disinggung soal pansel terkait jabatan kosong direksi Jamkrida Banten Virgojanti menjawab, saat ini tahapan sudah sampai pada sesi wawancara kandidat.
“Kandidat nya cukup untuk mengisi semua jabatan, baik direktur utama, komisaris independen dan direktur, untuk pansel saat ini sedang dalam tahap wawancara kandidat,” ujar Virgo.
Baca Juga: Memasuki Musim Penghujan, Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Pandeglang Diperpanjang?
Sementara itu, PT BGD sebagai salah satu pemegang saham di PT Jamkrida Banten menyampaikan, masih perlu ada pembahasan lebih lanjut untuk merampungkan terkait RKA.
“Ada yang perlu kita bahas lagi dengan waktu yang belum bisa di jelaskan, nanti kita pelajari lagi,” kata Razid. (mg-raden) ***



















