Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gugatan Praperadilan oleh Firli Bahuri Ditolak PN Jaksel, Polda Metro akan Tindaklanjuti

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
20 Desember 2023 | 08:58
Gugatan Praperadilan oleh Firli Bahuri Ditolak PN Jaksel, Polda Metro akan Tindaklanjuti

Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan namun ditolak PN Jaksel Pmjnews.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri.

Diketahui Firli Bahuri kini statusnya sebagai Ketua nonaktif KPK, karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dikutip Bantenraya.com dari Pmjnews.com, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak angkat suara terkait penolakan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri.

Baca Juga: The Story Of Park Marriage Contract Episode 9 Sub Indo: Spoiler Beserta Jadwal Tayang hingga Tamat

“Kita akan update berikutnya terkait langkah tindak lanjut yang akan kami lakukan pascaputusan sidang praperadilan pada sore hari ini,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Selasa, 19 Desember 2023.

Meskipun demikian, Ade Safri tidak merinci langkah yang akan diambil terkait Firli Bahuri.

Ia hanya menegaskan bahwa penyidik akan bekerja secara transparan dan akuntabel berdasarkan alat bukti yang sah.

Baca Juga: Jalan Bareng Mantan Rizky Nazar, Begini Respon Teuku Ryan Ditanya Rumah Tangganya dengan Ria Ricis

“Penetapan tersangka oleh penyidik atas minimal dua alat bukti yang sah sudah sah sesuai dengan putusan praperadilan pada sore hari ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan bahwa dari serangkaian langkah penyidikan yang telah dilakukan, hingga saat ini hanya Firli Bahuri yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL.

Polisi menduga terdapat lima pertemuan antara Firli dan SYL, di mana empat di antaranya diduga terjadi penyerahan uang.

Baca Juga: Play Off Pegadaian Liga 2, Dua Tim Terbawah Langsung Degradasi ke Liga 3

BACAJUGA:

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50

“Satu tersangka telah kita sampaikan berdasarkan hasil gelar perkara penetapan tersangka, yaitu tersangka FB,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyambut baik putusan PN Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Firli Bahuri.

Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa putusan tersebut merupakan bukti bahwa tim penyidik bekerja secara profesional.***

Tags: Firli BahuriGugatan Praperadilanpn jakselPolda Metro Jaya
Previous Post

Langsung KLIK! Link DANA Kaget Hari Ini 20 Desember 2023, Klaim Saldo Gratis Rp100 Ribu Tanpa Aplikasi Tambahan

Next Post

BURUAN AMBIL Link DANA Kaget 20 Desember 2023, Klaim Gratis Saldo Rp150 Ribu Tanpa Perlu Upgrade Premium

Related Posts

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang
Nasional

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia
Nasional

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50
Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango
Nasional

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

13 Oktober 2025 | 09:07
lari pagi
Nasional

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

3 Pantai di Kota Cilegon dengan Sunset View yang Bikin Candu

13 Oktober 2025 | 16:55
saham

36 Saham yang Cuan Selama 3 Bulan Terakhir

13 Oktober 2025 | 16:38
MEDC

MEDC Transisi Energi Kurangi Konsumsi Bahan Bakar Gas

13 Oktober 2025 | 16:06
5 Spot Foto Ikonik di Kota Cilegon, Ada yang Baru Dibangun Tahun Ini

5 Spot Foto Ikonik di Kota Cilegon, Ada yang Baru Dibangun Tahun Ini

13 Oktober 2025 | 16:04

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda