BANTENRAYA.COM – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ini terdapat 14 orang lainnya pada Senin, 19 Desember 2023 yang digelar di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta.
Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp1,1 miliar, dokumen, dan sejumlah alat komunikasi.
Baca Juga: BURU KLAIM! Link Dana Kaget Spesial 19 Desember 2023, Dapatkan Saldo Senilai Rp100 Ribu Perhari
Abdul Gani Kasuba menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara sejak 2014-2019 dari PKS di tahun 2019-2024 independen
Menurut informasi beredar, OTT tersebut terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
OTT terhadap Abdul Gani Kasuba merupakan pukulan telak bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Ibu 2023 dengan Desain Menarik untuk Ungkapkan Kasih Sayang pada Ibu
Kasus ini juga menjadi sorotan publik, mengingat Abdul Gani Kasuba merupakan gubernur yang masih menjabat.
KPK akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Gani Kasuba dan 14 orang lainnya.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi yang dilakukan.
Baca Juga: Cari Atlet Muda untuk Kejar Prestasi Bulutangkis di 2026
Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba
Terlepas dari kasus OTT yang menjeratnya, Abdul Gani Kasuba terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya pada 14 Mei 2023 untuk periode 2022.
Dalam laporan tersebut dirinya tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp6,45 miliar.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Makanan yang Bisa Menyehatkan Rambut Anda, Nomor 7 Paling Enak!
Dikutip Bantenraya.com dari LHKPN Harta kekayaan Abdul Gani Kasuba tersebut terdiri dari:
Tanah dan bangunan: Rp5,38 miliar
1. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate , hasil sendiri Rp250 juta
Baca Juga: Panahan Kabupaten Serang Bawa 2 Emas Usai Bertarung Lawan Kabupaten Tangerang
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate , hasil sendiri Rp200 juta
3. Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA Halmahera Utara, hasil sendiri Rp90 juta.
4. Tanah Seluas 9016 m2 di KAB / KOTA Halmahera Selatan, hasil sendiri Rp150 juta
Baca Juga: Temuan KPU Kabupaten Serang, Surat Suara Calon Anggota DPRD Provinsi Banten Bolong dan Terbelah 2
5. Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp4 Miliar
6. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate, hasil sendiri Rp250 juta.
7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate, hasil sendiri Rp200 juta.
Baca Juga: Penjelasan Ending Drakor Death’s Game Part 1, Death Ditembak oleh Yi Jae atau Sebaliknya?
8. Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA Halmahera Utara, hasil sendiri Rp 90.000.000
9. Tanah Seluas 9016 m2 di KAB / KOTA Halmahera Selatan, hasil sendiri Rp 150.000.000.
* Alat transportasi dan mesin: Mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2012 Rp75 juta
* Harta bergerak lainnya mencapai: Rp330 juta
* Kas dan setara kas: Rp673 juta
Baca Juga: Anies Baswedan Kampanye di Banten Pekan Ini, Ribuan Relawan Siap Hadir
Abdul Gani Kasuba tidak tercatat memiliki hutang dari yang didapatnya dari selama jabatan dan hal lainnya.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan 14 orang lainnya.
Namun, penangkapan ini menjadi bukti bahwa KPK terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia.***



















