BANTENRAYA.COM – Sebuah skandal mencengangkan melibatkan mobil dinas polisi dalam kampanye seorang calon anggota legislatif membuat gempar media sosial.
Aksi kontroversial tersebut mengundang kecaman dari masyarakat yang berharap agar aparat kepolisian tetap netral dalam menyikapi Pemilu 2024.
Pada 17 Desember 2023, @humaspoldabanten merilis video klarifikasi terhadap video viral mobil dinas Polri yang melakukan kampanye tersebut.
Baca Juga: 13 Biodata Pemeran Drakor My Demon, Lengkap dengan Akun Instagram, Umur dan Zodiak
Video klarifikasi itu menampilkan Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono, didampingi oleh Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Riko Junaldi, dan Caleg DPR RI Zulfikar Hamonangan dari Dapil Banten 3.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons terhadap video yang viral di media sosial terkait kendaraan dengan plat nomor dinas Polri yang terlibat dalam kampanye siang tadi di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono, menyatakan, “Malam hari ini akan melaksanakan klarifikasi terhadap video viral adanya kendaraan dengan plat nomor dinas Polri pada saat kampanye siang tadi di wilayah hukum Polresta Tangerang,” pada malam 16 Desember 2023.
Baca Juga: Penyebab Kematian Syarifah Fadlun Istri Habib Rizieq, Kondisinya Sudah Memburuk Sejak Lama?
Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, diketahui bahwa Polresta Tangerang telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Propam Polda Banten untuk menindak lanjuti peristiwa ini.
Mobil tersebut ternyata telah terkena tilang lalu lintas, dan polisi telah memintai keterangan supirnya.
Cuplikan video juga memperlihatkan perlengkapan mobil, mulai dari plat nomor hingga lampu strobo, yang dicopot oleh polisi.
Baca Juga: Puluhan Alumni SMA Banten Raya dari 5 Angkatan Berkumpul, Ajang Nostalgia pun Berkumandang
Caleg DPR RI 2024 Zulfikar Hamonangan kemudian memberikan klarifikasi mengenai pelanggaran pemilu yang terjadi. Plat nomor polisi yang terlibat adalah 70088-VII.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah milik pribadi saya, dan bukan milik dinas Polri,” ucapnya.
Menurutnya, plat nomor tersebut diperoleh secara resmi melalui proses dan pembayaran pajak pendapatan negara.
Baca Juga: MP3DIKSI Upaya Memupuk Jiwa Kepemimpinan Anggota Ikadiksi Untirta
Namun, Zulfikar mengakui bahwa plat nomor tersebut sudah berakhir, dan ia meminta maaf atas kelalaiannya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada dalam mobil tersebut, hanya supir dan relawannya saja.
Dengan tegas, Zulfikar menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kekhilafan ini, menyadari bahwa peristiwa ini dapat mempengaruhi persepsi pemilih terhadap dirinya.
Kontroversi ini membawa dampak serius bagi reputasi Zulfikar Hamonangan, dan masyarakat kemungkinan mempertimbangkan kejadian ini dengan bijak sebelum memutuskan dukungan pada Pemilu 2024 mendatang.***