BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dibobol atau diertas dan menjadi target serangan siber oleh seorang peretas yang menggunakan nama anonim yang di sebut Hacker Jimbo.
Hacker Jimbo tersebut mengklaim berhasil meretas situs KPU dan berhasil mengakses data pemilih yang ada di dalamnya.
Dalam serangannya, Hacker Jimbo menggunakan berbagai metode untuk mendapatkan akses, termasuk phishing, social engineering, dan malware.
Setelah berhasil masuk, ia mengambil peran sebagai Admin KPU, memberinya kendali penuh atas data pemilih yang tersimpan di situs tersebut.
Data yang berhasil diakses oleh Jimbo mencakup informasi pribadi yang sangat sensitif.
Termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Tak Hanya Baliho, Caleg DPR RI Jamaludin Malik Juga Kampanye Pakai Kostum Ultraman
Jimbo menyebarkan informasi tersebut di media sosial X, termasuk 500 ribu data contoh sebagai bukti keberhasilannya.
Ia juga membagikan tangkapan layar dari situs web resmi KPU (https://cekdptonline.kpu.go.id/) untuk memberikan bukti konkret terkait keaslian data yang berhasil diretasnya.
Dalam postingannya di forum BreachForums yang merupakan tempat biasa untuk menjual hasil peretasan, Jimbo mengungkapkan bahwa dari 252 juta data yang berhasil diaksesnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi.
Setelah dilakukan penyaringan, ditemukan sebanyak 204.807.203 data unik.
Jumlah ini hampir identik dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih, melibatkan 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 128 negara perwakilan.
Dikutip dari Instagram @net2netnews, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Cissrec, Pratama Persadha menegaskan bahwa serangan ini memberikan dampak serius terhadap keamanan data pribadi masyarakat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Donna Harun Menjadi Tersangka dan DPO Dugaan Penistaan Agama!
Pihak KPU sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini dan masih dalam proses penyelidikan mendalam.***