BANTENRAYA.COM – Kepala SMK 17 Agustus Rangkasbitung Anita Lestari Rahayu di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak memberikan klarifikasi.
Klarifikasi Kepala SMK 17 Agustus Rangkasbitung itu sebagai respons dari kejadian warga yang menggeruduk sekolah Senin 20 November 2023.
Mereka datang meminta pertanggungjawaban Kepala SMK 17 Agustus Rangkasbitung yang diduga telah menerbitkan ijazah palsu.
Baca Juga: Tukang Ojek Minta Kartu Member e-Parking Pasar Rangkasbitung, Disperindag Minta Bayaran Segini
Terkait hal itu Anita Lestari menegaskan jika ijazah yang diterbitkan adalah asli, bukan seperti yang dituduhkan.
“Ijazah itu bukan ijazahnya yang palsu, tapi tandatangnya dibatikan atau tanda tangan itu bukan sama orang yang bertanggung jawab, tanpa seizin dari kepsek sekolah induk,” jelasnya, Rabu 22 November 2023.
“Misalkan ada izin (ditandatangani penanggungjawab sekolah) itu harus ada surat kuasa untuk menandatanganinya. Dan itu sudah dikonfirmasi tapi tidak diizinkan,” katanya.
Baca Juga: Es Teh Badag Pandeglang, Cuma Bayar Rp 3 Ribu Haus Langsung Hilang dan Segarkan Tenggorokan
Ia menambahkan, selain penyalahgunaan wewenang penandatanganan ijazah, penempatan pada cap stempel pada lembar ijazah juga tidak tepat.
“Penempatan cap stempel yang salah juga kan. Jadi bukan ijazahnya yang palsu melainkan penandatangan dan cap stempel yang salah dan tidak diperboleh juga seperti itu,” tuturnya.
Saat ditanya, ada berapa jumlah ijazah yang telah ditandatangani penanggung jawab sekolah, Anita menyebut kebanyakan yang tidak ditandatangani oleh kepsek langsung yakni tahun 2022.
Sementara untuk ijazah keluaran tahun 2023 hanya ada beberapa saja.
Baca Juga: Pelindo Regional 2 Banten Gandeng Kejati Banten Jalankan Binsis Pelabuhan Bojonegara
“Yang dipastikan baru 9 ijazah tapi untuk 2023 ini ada satu atau dua orang,” ujarnya.
Katanya, dewan guru atau pihak sekolah ini beriktikad ingin memperbaiki persoalan ini. Namun sudah berujung kisruh ketika dilakukan rapat beberapa hari lalu dengan orang tua murid.
“Sebelum kejadian, ijazah oleh sekolah induk telah disiapkan namun kepseknya sedang tidak masuk lantaran sakit,” katanya.
“Sehingga belum bisa menandatangani tapi sudah disusun rapi. Singkat cerita, beliau (Didin) ini mengambil bahan ijazah tersebut dan dilakukan penandatangannya,” ucapnya.
Baca Juga: A Bloody Lucky Day Tayang di Mana? Drakor Thriller Terbaru yang Dibintangi Yoo Yeon Seok
Sebelumnya, aksi para orang tua siswa geruduk sekolah direkam oleh salah satu warga hingga viral karena saat diadakan mediasi hampir terjadi adu jotos antara wali murid dan guru sekolah.
Salah seorang orang tua siswa, Ujen Supriatna mengatakan, persoalan ijazah tersebut diketahui saat anaknya melamar di salah satu perusahaan dan ditolak karena ijazahnya dinyatakan palsu.
“Setelah perusahaan melakukan pengecekan ijazah anak saya ditanyakan palsu, dikembalikan lagi ijazahnya,” tuturnya.
Baca Juga: GRATIS KLAIM! Kode Redeem ML 23 November 2023: Dapat Skin Hero, Diamond dan Battle Point
“Jadi cek stempel sama tanda tangannya aneh, saat itu saya membawa sejumlah orang tua yang juga anaknya sekolah disitu, untuk mendatangi pihak kepala sekolah mencari tahu,” katanya.
Ia menjelaskan, karena penasaran akhirnya ia mendatangi kepala sekolah dan menanyakan keaslian ijazah tersebutd dan diketahui ijazah itu bermasalah pada tanda tangan dan stempelnya.
“Jadi itu bermasalah tanda tangan dan stempelnya, dan juga tidak ada sidik jarinya. Jadi sangat berbeda,” ucapnya.
Baca Juga: Polling Dukungan Pilpres 2024 Beredar, Anies-Muhaimin Memimpin, Siapa Presiden Indonesia 2024?
Lebih lanjut, ijazah palsu tersebut sudah diterima oleh sembilan orang siswa yang sudah lulus pada tahun 2022 lalu.
“Saat ini kami bersama orang tua siswa lain menuntut dan sudah melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Selain siswa yang dirugikan oleh penanggungjawab sekolah, rupanya ada ketidaknyamanan bagi guru. Sebab, hingga saat ini jabatan kepsek hanya sepintas ucapan begitupun para guru.
“Status legalitas kepegawaiannya di SMK 17 Agustus sejauh ini baru ucapan, kepsek dan guru belum memiliki SK dari penanggung jawab. Ini juga (legalitas) yang kami tuntut,” ucapnya.
“Harapan kami kejadian ini tidak terulang lagi, dan sekolah ini bisa maju lagi tanpa ada masalah lagi. Ya yang lurus-luru aja. Ingin cepat selesai,” sambung dia.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Lebak, Gugun mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan beberapa pengawas untuk datang ke sekolah.
Pengawas diperintahkan untuk memintai klarifikasi dan koordinasi dengan sekolah yang bersangkutan.
“Saya juga sudah melakukan komunikasi, bahwa filial itu induknya berada di Pandeglang, karena lokasinya (filial) berada di wilayah kami (Kabupaten Lebak) tentu kami akan mengundang pihak sekolah induk. Untuk mengetahui status kelegalan sekolah tersebut,” terangnya.
“Tentu ada sanksi, tapi harus ada klarifikasi terlebih dahulu sebelum sanksi tersebut diterapkan. Dan kejadian ini juga harus segera diselesaikan agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat,” tutup Gugun. ***

















