BANTENRAYA.COM – Inilah profil Anwar Usman, yang merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan juga paman dari Gibran, adalah topik yang sedang dibicarakan.
Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan oleh keputusan MK yang diambil oleh Anwar Usman.
Keputusan ini memungkinkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden, asalkan mereka memiliki pengalaman memimpin sebagai Gubernur atau Bupati.
Keputusan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, dan beberapa di antaranya turun ke lapangan untuk melakukan demonstrasi.
Baca Juga: Sosok Kee Yunita Diduga Selingkuhan Gunawan Dwi Cahyo Viral di Media Sosial, Fans Bali United?
Pada akhirnya, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Pemberhentian ini merupakan hasil dari putusan dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan syarat usia Capres-Cawapres.
Putusan ini disahkan oleh MKMK pada tanggal 7 November 2023.
Jadi, mari kita lihat profil Anwar Usman, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan juga merupakan paman Gibran.
Baca Juga: Lirik Lagu Kalah – AfterShine Feat Restianade, Kamu Luka, Datang dan Menangis
Informasi ini kami kutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, mkri.id:
Anwar Usman lahir di Bima pada 31 Desember 1956. Dia adalah seorang hakim di MK dan juga merupakan adik ipar Jokowi, yang merupakan paman dari Gibran.
Anwar Usman adalah seorang duda, dengan istrinya bernama Suhada yang meninggal pada Februari 2021.
Hal serupa terjadi pada adik Jokowi, Idayati, yang menjadi janda setelah suaminya meninggal pada tahun 2018.
Pendidikan Anwar Usman meliputi:
Sekolah Dasar Negeri Bima (1969)
PGAN di Bima (1973)
PGAAN di Bima (1975)
Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam di Jakarta (1984)
Magister Hukum dari Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001)
Doktor dalam Bidang Ilmu Studi Kebijakan dari Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010).
Anwar Usman, yang awalnya bekerja sebagai guru honor, tidak pernah menduga bahwa ia akan menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia.
Dia juga aktif dalam kegiatan teater di bawah bimbingan Ismail Soebarjo dan merupakan anggota Sanggar Aksara.
Selain itu, ia pernah berakting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan, dan Rini S.
Setelah meraih semua gelar pendidikannya, Anwar Usman mencoba ujian sebagai calon hakim. Ia berhasil menjadi Calon Hakim Pengadilan di Bogor pada tahun 1985.
Anwar Usman pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung pada tahun 1997-2003 dan kemudian menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung pada tahun 2003-2006.
Pada tahun 2005, ia diangkat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, tetapi tetap memegang jabatan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Baca Juga: Spoiler Twinkling Watermelon Episode 15: Eun Gyeol Diculik, Yi Chan Alamai Kecelakaan
Anwar mengakui bahwa ia tidak asing dengan lembaga peradilan yang berdiri sejak tahun 2003.
Anwar Usman selalu mengikuti perkembangan Mahkamah Konstitusi sejak lembaga tersebut berdiri, yang memudahkannya untuk beradaptasi dengan lingkungan di MK.
Prinsip Anwar dalam menjalankan tugas sebagai hakim selalu mengikuti teladan Rasulullah SAW. Ia percaya bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Selama menjadi Ketua MK, Anwar Usman menjadi saksi dalam kasus Akil Mochtar yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara.
Baca Juga: Sempat Viral di Kota Serang Kini Mobil Kancil Kini Menghilang, Kemana Rimbanya Sekarang?
Berikut adalah biodata lengkap Anwar Usman, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MK dan kini telah diberhentikan oleh MKMK:
Nama Lengkap: Dr. Anwar Usman S.H., M.H.
Nama Panggilan: Anwar
Tempat Lahir: Bima, Nusa Tenggara Barat
Kebangsaan: Indonesia
Mantan Istri: Hj. Suhada (Almarhum)
Anak-anak: Kurniati Anwar, Khairil Anwar, Sheila Anwar
Orang tua: Usman A. Rahim, Hj. St. Ramlah
Almamater:
– Universitas Islam Jakarta
– STIH IBLAM Jakarta
– Universitas Gadjah Mada
Baca Juga: Angka Pengangguran Banten Tertinggi se-Indonesia, Pemprov Pertanyakan Metode Penghimpunan Data BPS
Pekerjaan: Hakim Konstitusi
Jabatan: Ketua Mahkamah Konstitusi
Masa Jabatan: 2019 – 2024
Hobi:
– Mendengarkan lagu pop era 80-an
– Menyanyi
– Menonton film India dan film kolosan Turki
– Olahraga jalan santai
Itulah tadi profil Anwar Usman ketua Mahkamah Konstitusi diberhentikan MKMK yang paman Gibran.***