BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang bakal menanggung iuran badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan dan kesehatan 2.282 perangkat desa.
Saat ini Pemkab Serang baru menanggung iuran BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan bagi para kepala desa (kades) dan anggota keluarganya.
Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, pada 2024 Pemkab Serang mengalokasikan anggaran untuk iuran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa.
Baca Juga: Kepsek Jadi Pelaku Pelecehan, DPRD Minta Para Pendidik di Kabupaten Serang Dilakukan Tes Kejiwaan
Itu berlaku bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Serang sebagai bentuk perlindungan yang diberikan kepada mereka.
“Insya Allah tahun depan semua perangkat desa akan dilindungi BPJS agar mereka bisa tenang dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 1 November 2023
“Untuk PKS (perjanjian kerja sama)nya kita laksanakan di Desember. Kebutuhan anggarannya Rp443 juta setahun,” katanya.
Baca Juga: Masuk 3 Nama Calon Pj Walikota Serang, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin: Ditunjuk Juga Belum
Ia menjelaskan, pada tahun 2023 ini Pemkab Serang baru bisa memberikan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan untuk para kepala desa.
“Kalau BPJS kesehatan yang kita tanggung 5 orang, kadesnya, istrinya, dan 3 orang anaknya. Tapi kalau BPJS ketenagakerjaan hanya untuk kepala desanya,” katanya.
Haryadi mengungkapkan, untuk BPJS ketenagakerjaan kades, Pemkab Serang mengalokasikan anggaran Rp63 juta setahun dengan biaya iuran Rp16.200 per kades per bulan.
“Kalau untuk BPJS kesehatan iurannya 4 persen dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) 1 persen dari yang bersangkutan,” tuturnya.
Ia menegaskan, BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan bagi kades dan perangkat desa merupakan bentuk kepedulian dan perlindungan yang diberikan Pemkab Serang.
“Ini bentuk perhatian Ibu Bupati (Rt Tatu Chasanah-red) karena mereka bekerja selama 24 jam melayani masyarakat,” paparnya.***

















