BANTENRAYA.COM – Berikut informasi lengkap cara cek penerima KJP Plus November 2023, lengkap dengan jadwal pencairan.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus akan segera dicairkan pada November 2023.
Untuk mengetahui jadwal pencairan dan cara cek penerima KJP Plus November 2023 simak terus artikel ini hingga selesai.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Rau Kota Serang Meroket, Nyaris Tembus Rp 100 Ribu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).
Program KJP Plus yang diluncurkan dengan tujuan utama mendukung pendidikan anak-anak yang membutuhkan, memberikan bantuan keuangan kepada penerima manfaat untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam menyelesaikan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kemerdekaan Malaysia Dicabut Inggris, Ungkap Kebenarannya di sini!
Proses penerimaan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 dimulai pada tanggal 8-10 September 2023 dengan proses verifikasi calon penerima oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pengumuman mengenai calon penerima yang memenuhi syarat diumumkan pada 9-13 Oktober 2023.
Setelah semua tahapan seleksi selesai, keputusan resmi akan diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur, paling lambat pada 31 Oktober 2023.
Program KJP Plus merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa dan siswi berprestasi dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Dengan dimulainya periode November 2023, siswa dan siswi yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat KJP Plus akan menerima dana bantuan setiap bulan melalui rekening KJP Plus.
Bantuan ini dirancang untuk mencakup berbagai kebutuhan penting, termasuk seragam, transportasi, makanan bergizi, dan biaya SPP bulanan.
Melalui KJP Plus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat membantu mengurangi kesenjangan akses pendidikan antara anak-anak dari keluarga mampu dan kurang mampu.
Dengan memberikan bantuan finansial yang mencakup berbagai aspek pendidikan, program ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan dukungan kepada siswa dan siswi untuk meraih prestasi akademik dan menggapai impian mereka di masa depan.
Baca Juga: Nonton Anime Tokyo Revengers Season 3 Episode 5 Sub Indo, Bukan di Anoboy dan Otakudesu
Berikut ini cara cek status penerimaan KJP Plus 2023
1. Akses https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
2. Pilih “Masuk Sistem KJP”.
3. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
4. Pilih tahun 2023 dan tahap penyaluran yang relevan.
5. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
Baca Juga: Spoiler dan Link Baca One Piece Chapter 1097: Terungkap, Alasan Dragon Membelot dari Angkatan Laut
Daftar Besaran Dana KJP Plus 2023:
– SD/MI/SLB: Rp 250.000/bulan + SPP SD/MI swasta: Rp 130.000/bulan.
– SMP/MTs/SMPLB: Rp 300.000/bulan + SPP SMP/MTs swasta: Rp 170.000/bulan.
– SMA/MA: Rp 420.000/bulan + SPP SMA/MA swasta: Rp 290.000/bulan.
– SMK: Rp 450.000/bulan + SPP SMK swasta: Rp 240.000/bulan.
– PKBM: Rp 300.000/bulan.
– Lembaga Kursus dan Pelatihan: Rp 1.800.000/semester.
Baca Juga: Ramai Boikot di Medsos, Inilah Deretan Produk Israel yang Masih ada di Indonesia
Demikian informasi lengkap Jadwal penciran dan cara cek penerima KJP Plus November 2023.***