BANTENRAYA.COM – Kejari Lebak memusnahkan sejumlah bareng bukti (BB) narkotika dari berbagai jenis yang berhasil disita.
Berbagai jenis narkoba yang dimusnahkan itu antara lain, sabu seberat 16.20 gram, ganja seberat 841 gram.
Kemudian Kejari Lebak bakar 19.936 butir obat-obatan terlarang seperti heximer dan trihexypenidil, di depan Kantor Kejari Lebak Selasa 31 Oktober 2023.
Baca Juga: Ahli Waris Korban Tewas Akibat Pohon Tumbang di Pandeglang Terima Santunan
Kepala Kejari Lebak Mayangsari mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berstatus inkracht.
“Yang kami musnahkan total ada 24 perkara, didominasi oleh perkara penyalahgunaan narkotika,” kata dia kepada Bantenraya.com.
Ia mengungkapkan, pemusnahan barang bukti merupakan tidak lanjut perintah dari pusat serta bukti komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Video Adegan Tak Senonoh Mantan Guru Madrasah di Kabupaten Serang Tersebar, Durasinya 52 Detik
“Alhamdulillah hari ini kami bisa menghanguskan barang bukti. Ini merupakan bukti bahwa kami bekerja dalam memberantas penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Selain itu, upaya lainnya dalam memberantas narkotika dengan cara gencar melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar di Lebak melalui Jaksa masuk sekolah (JMS).
“Kami punya program Jaksa masuk sekolah, kami turun ke sekokah untuk sosialisasi, salah satunya penyuluhan narkoba, dan bahaya laten korupsi,” tandas Mayangsari.
Baca Juga: Kata-Kata Bijak Wahidin Halim Tentang Kehidupan, Bisa Getarkan Hati Pembacanya
Ia berharap, kedepan peredaran narkotika di Kabupaten Lebak terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Semoga penyalahgunaan narkotika tidak ada. Apalagi Lebak adalah daerah yang terkenal religi, maka untuk mewujudkan Lebak bebas dari narkoba semua orang harus terlibat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi sangat mengaspresiasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Suporter Persib Bandung Pasang Bendera Palestina di Pagar Tribun, Namun Diamankan oleh Petugas
“Kami berharap kedepan tidak ada lagi kasus penyalahgunaan narkotika di Lebak,” ujarnya.
Dalam memberantas peredaran narkoba, Diungkapkan Ade, pemerintah menggandeng Desa untuk mencegah masuknya peredaran narkotika disetiap wilayah.
“Betul kata Kajari, dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kita perlu bekerjasama, karena menjadikan Lebak bebas dari narkoba perlu banyak peran di setiap elemen,” tutup Ade.***