BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris tiga korban tewas tertimpa pohon tumbang.
Di mana, pada pekan lalu terjadi bencana pohon tumbang yang mengakibatkan tiga orang tewas.
Santunan kematian itu diberikan satu orang di Kampung Pasirkaso, Kelurahan Padagadungan, Kecamatan Karangtanjung, dan dua orang warga Komplek Karang Indah, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung.
Camat Karangtanjung, Endin Haerudin membenarkan, keluarga ketiga korban sudah diberikan santunan kematian.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Cijoro Lebak, 5 Sepeda Motor Hangus
Santunan disalurkan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada keluarga korban.
“Santunan itu diberikan oleh Binwil dari ibu Bupati (Irna Narulita) untuk meringankan keluarga korban,” kata Endin, Selasa 31 Oktober 2023.
Menurutnya, santunan kematian bagi ketiga korban yang tertimpa pohon tumbang beberapa hari lalu sedang diupayakan.
Saat ini bantuan yang digelontorkan baru dari Pemkab Pandeglang.
Baca Juga: Video Adegan Tak Senonoh Mantan Guru Madrasah di Kabupaten Serang Tersebar, Durasinya 52 Detik
“Santunan baru dari ibu Bupati, dan sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” terangnya.
Dia menjelaskan, bantuan tersebut tidak terlalu banyak, namun untuk santunan kematian secara resmi masih dalam tahap pembahasan.
Sebab, santunan kematian tersebut, Pemkab Pandeglang akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Santunan yang resmi belum, sedang diusulkan. Kami ingin keluarga ketiga korban mendapat bantuan kematian dari BPJS,” ujarnya.
Baca Juga: Kata-Kata Bijak Wahidin Halim Tentang Kehidupan, Bisa Getarkan Hati Pembacanya
Kata Endin, ahli waris sudah mengajukan santunan kematian dengan memenuhi syarat yang ditentukan, seperti Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK dari ahli waris maupun keluarga yang meninggal, surat kematian dan surat keterangan dari kelurahan.
“Datanya sedang diproses. Kelurahan juga sudah mengusulkan,” katanya. ***