BANTENRAYA.COM – Kabupaten Pandeglang ditetapkan menjadi daerah paling rawan di Provinsi Banten dalam isu strategis netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Pandeglang sebagai daerah paling rawan dalam isu netralitas ASN diungkapkan Bawaslu Provinsi Banten saat merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024, Jumat 27 Oktober 2024.
Dalam dokumen IKP 2024, Kabupaten Pandeglang mendapatkan indikator tertinggi terkait kerawanan netralitas ASN.
Baca Juga: Drakor My Dearest Season 2 episode 5, Berikut Link Nonton Sub Indo Bukan di Bilibili dan Drakorindo
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat mengatakan, IKP disusun sebagai bentuk pemetaan terhadap potensi pencegahan terjadinya kecurangan dalam pemilu.
Adapun IKP 2024 sendiri disusun dengan bercermin dari kejadian-kejadian dan pelaksanaan pada pemilu dan pilkada sebelumnya.
“Jadi ini disusun berdasarkan kejadian pada pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga: ANTI BAJAKAN! Link Baca One Piece Chapter 1096 Lengkap dengan Spoiler, Kru Rocks Unjuk Kebolehan
Berdasarkan dari penyusunan IKP didapatkan pemeringkatan daerah dengan kerawanan tertinggi untuk 8 kabupaten/kota di Banten, salah satunya terkait netralitas ASN.
Rinciannya, Kabupaten Pandeglang menempati urutan terasan sebagai daerah terawan dengan indeks 12,97.
Di bawahnya ada Kota Cilegon 12,97, Kota Tangerang Selatan 11,53, Kabupaten Lebak 4,32, Kita Serang 2,88.
“Lalu Kabupaten Serang 2,88, Kota Tangerang 1,91 dan terakhir Kabupaten Tangerang 1,91,” paparnya.
Sementara itu, jika dilihat di tingkat provinsi, Banten menempati urutan ketiga sebagai provinsi paling rawan untuk isu strategis yang sama.
“Sementara untuk isu strategis politik uang menempati urutan keempat dengan yang tertinggi di Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.
Baca Juga: GRATIS! 11 Link Download Gambar Bergerak Hari Sumpah Pemuda 2023 GIF, Desin Unik dan Lucu
Komisoner Bawaslu Banten lainnya, Sumantri mengatakan, agar kerawanan itu tidak terjadi maka pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi.
“Proaktif dalam mencari kebenaran jika ada informasi negatif hingga melaporkan jika melihat pelanggaran,” tuturnya. ***