BANTENRAYA.CO.ID – Simak informasi link pendaftaran, syarat dan cara buat akun SSCASN CPNS 2023.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perubahan jadwal pendaftaran untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.
Awalnya, pendaftaran dijadwalkan pada tanggal 17 September 2023, namun sekarang telah ditunda hingga pada 20 September 2023.
Baca Juga: Link Nonton Drakor My Lovely Liar Epsiode 15 Sub Indo, Bukan di Bilibili, Dramaqu dan Drakorindo
Perubahan jadwal ini telah memengaruhi seluruh rangkaian seleksi CASN 2023.
Pengumuman seleksi, yang awalnya dijadwalkan mulai tanggal 19 September, kini akan dimulai pada tanggal yang sama hingga 3 Oktober 2023.
Seleksi administrasi, tahap awal dalam proses penerimaan CASN, akan dilakukan mulai tanggal 20 September hingga 12 Oktober 2023.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Setelah Cinta Episode 616 Malam Ini 18 September 2023
Meskipun ada perubahan jadwal, para calon peserta diharapkan untuk tetap siap dan mempersiapkan diri dengan baik.
Calon peserta diwajibkan untuk mendaftarkan akun SSCASN di situs web resmi BKN dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Seleksi CASN adalah salah satu proses yang sangat penting dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara di Indonesia.
Ini adalah kesempatan bagi individu yang berpotensi untuk bergabung dengan sektor publik dan berkontribusi pada pembangunan negara.
Pemunduran jadwal pendaftaran ini mungkin disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk persiapan administratif dan teknis untuk menjalankan seleksi secara efisien.
Ini juga memberikan waktu tambahan bagi para calon peserta untuk mempersiapkan diri secara matang.
Berikut ini link pendaftaran, syarat dan cara buat Akun SSCASN CPNS 2023.
Syarat Umum CPNS & PPPK 2023
– Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
– Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
– Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Baca Juga: Profil Zinedine Alam Ganjar, Anak Ganjar Pranowo yang Viral Curi Perhatian Kaum Hawa
Pendaftaran CPNS & PPPK 2023
Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK lewat link pendaftaran CPNS 2023 dihttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkahnya.
Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut, adalah daftarnya:
– Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Nomor Kartu Keluarga (KK)
– Nomor NPWP (jika ada)
– Fotokopi Akta kelahiran
– Pas foto
– Surat pernyataan penempatan di mana pun
– CV (Curriculum Vitae)
– Nomor Telepon dan Email Aktif
– Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)
Baca Juga: Profil dan Biodata Afif Xavi Komika yang Viral Dihujat, Usai Sebut Critiano Ronaldo Seperti Dajal
Cara daftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru:
– Buka situshttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
– Pilih “Daftar” di laman awal
– Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
– Verifikasi nomor telepon dan email aktif
– Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
– Tunggu proses verifikasi
– Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
– Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
– Pilih formasi dan klik daftar
– Nah, itu dia informasi lengkap terkait pendaftaran CPNS 2023.***



















