BANTEN RAYA.COM – Bukti vaksinasi para penumpang bus angkutan umum di Terminal Mandala Rangkasbitung, diperiksa Satuan Lalulintas Polres Lebak.
Berdasarkan pantauan Banten Raya di Terminal Mandala, pada Selasa 28 Desember 2021, setiap penumpang yang tidak mampu menunjukan bukti vaksinasi saat itu juga diturunkan dari bus lalu disuntik di tempat tepatnya di pos pengamanan tahun baru untuk menjalani vaksin.
Setelah divaksin para penumpang diperbolehkan melanjutkan perjalannya menggunakanan bus. Begitu pula bagi para penumpang dari berbagai jurusan yang baru tiba di Terminal Mandala, bukti vaksinnya diperiksa dan
Baca Juga: Inspektorat Pandeglang Selesaikan Riksus Bupati Cup, Kesalahan Panitia Dikategorikan Fatal
Kepala Satuan Lalulintas Polres Lebak, AKP Kresna Ajie Perkasa membenarkan pihaknya memeriksa bukti vaksin penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum.
“Hasil pemeriksaan, ternyata banyak juga yang belum divaksin, lalu oleh kami langsung divaksin di pos pengamanan tahun baru di Mandala,” ujar AKP Kresna.
Ketika ditanya, berapa total penumpang bus, yang tidak bisa menunjukan bukti pernah divaksin, menurut AKP Kresna belum tahu secara detail karena belum mendapatkan laporan dari anggotanya.
Baca Juga: Inspektorat Pandeglang Selesaikan Riksus Bupati Cup, Kesalahan Panitia Dikategorikan Fatal
“Kalau hitungan kasarnya, dibawah 50 penumpang, tetapi tidak semuanya warga Lebak, melainkan banyak pula warga Pandeglang dan Serang,” terangnya.
Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra menegaskan, agar tidak ada satupun yang lolos dari pemberian vaksin, maka tidak hanya penumpang bus maupun pengendara kendaraan pribadi yang diperiksa bukti vaksinya, anggotanyapun masih melalukan program pemeriksaan yang sama secara door to door dimasing-masing kecamatan.
“Hingga saat ini saja, wilayah Kecamatan Kalanganyar, Cibadak dan Warunggunung masih kami datangi untuk memeriksa bukti vaksin warganya melalui sistem door to door,” kata AKBP Teddy.***



















