BANTENRAYA.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, semakin serius melakukan pencegahan kematian terhadap ibu dan anak.
Agar angkanya tidak mengalami peningkatan, maka Dinkes yang melibatkan berbagai elemen masyarakapun, langsung melakukan kegiatan maklumat gerakan penyelamatan ibu dan anak.
Berdasarkan data yang diterima BANTENRAYA.COM dari Dinkes, sepanjang 2019 kasus kematian ibu mencapai 35 kasus, 2020 sebanyak 43 kasus, serta di tahun ini hingga perseptember 39 kasus.
Baca Juga: Lebak Jadi Juara Umum FLS2N Tingkat Provinsi Banten 2021
Sedangkan untuk kematian bayi di 2019 sebanyak 443 kasus, 2020 sebanyak turun menjadi 324, serta ditahun hingga per September 243.
Kepala Dinkes Lebak, Triatno Supiono yang ditemui disela-kegiatan maklumat gerakan penyelamatan ibu dan anak di Aula Retso dan Resort Rayaha Kalanganyar, Selasa 9 November 2021, mengatakan agar kasus kematian ibu dan anak mampu ditekan, maka pihaknya akan melibatkan semua elemen masyarakat .
“Gerakan penyelamatan ini, tidak hanya tanggungjawab pemerintah daerah sepenuhnya, tetapi merupakan tanggungjawab kita bersama,”ujar Supiyono.
Baca Juga: Daftar Jabatan Eselon II yang Kosong di Pemkab Lebak, Seleksi Calon Pejabat Sudah Dibuka
Ditambahkannya, agar ibu hamil dimasing-masing wilayah perdesaan bisa diketahui masyarakat sekitar maupun aparat desa, maka program pemasangan bendera biru di rumah ibu hamil tersebut akan semakin ditingkatkan.
“Seperti dibeberapa tahun belakangan ini, maka rumah ibu hamil selalu eiberitanda bendera warna biru, dengan tujuan bila kehamilannya beresiko, maka masyarakat, aparat desa akan dengan mudah mendeteksi atau menemui alamat rumah ibu hamil tersebut,”terang Supiyono.***




















