BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP, Musa Weliansyah turut menyoroti kasus video viral yang memperlihatkan dua kelompok pelajar di Kabupaten Lebak yang terlibat tarung tangan kosong.
Dua kelompok pelajar itu sendiri berasal dari dua sekolah yang berbeda, yakni SMK Negeri 1 Kalanganyar dan MAN 1 Lebak.
Menurut dia, kejadian tersebut merupakan bukti bahwa baik Dinas Pendidikan Banten maupun Kemenag belum optimal dalam melakukan pencegahan kekerasan di dunia pendidikan.
Baca Juga: Wacana Potong Tukin PNS, Sekda Banten Sebut Bukan Soal Uang Tapi…
Anggota DPRD dapil Lebak itu juga turut menyinggung soal amanat Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan yang hingga kini belum dilaksanakan di sekolah kebanyakan yang ada di Provinsi Banten.
“Memang sudah ada yang terbentuk TPPK di sekolah-sekolah negeri maupun swasta. Tapi sayangnya pembentukan itu sekedar untuk memenuhi syarat administrasi di sekolah saja. Sedangkan untuk pelaksanaannya masih nol besar. Ini harus menjadi bahan evaluasi Gubernur Banten,” kata Musa saat dihubungi pada Minggu (3/8).
Menurut Musa, kejadian perkelahian dua kelompok pelajar tersebut sudah mencoreng nama baik pendidikan di Provinsi Banten.
“Jangan tinggal diam. Karena ini sudah mencoreng nama pendidikan di Provinsi Banten. Jadi TPPK juga harus dibentuk,” tuturnya.
Musa menuturkan, dalam Permendikbud nomor 46 tahun 2023 itu telah diatur bahwa seluruh sekolah tingkat SMA sederajat diwajibkan membentuk TPPK.
Keberadaan TPPK itu sendiri bertujuan untuk mengatasi atau mencegah tindak kekerasan di lingkungan sekolah, baik tindak kekerasan seksual maupun tindak kekerasan fisik seperti tawuran.
“Itu adalah tugas dari TPPK dalam upaya pencegahan. Bilamana ada tindakan kekerasan terjadi dan TPPK nya tidak berfungsi. Maka Satgas yang ada di Provinsi Banten yang dikomandoi oleh Dindik Banten harusnya bisa bertindak tegas,” tutur dia.
Untuk itu, Musa meminta agar Dinas Pendidikan Banten maupun Kemenag untuk mengevaluasi tiap sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
“Apalagi sekarang ini viral dua kelompok pelajar yakni SMK Negeri 1 Kalanganyar dan MAN 1 Lebak yang duel ala gladiator dan harus menjadi catatan Gubernur Banten dan bahan evaluasi kinerja kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Kepala Cabang Dinas di Kabupaten/Kota,” imbuhnya.
Baca Juga: Kelompok KKM 89 Untirta Kampanyekan Literasi Masyarakat, Susun Katalog Buku TBM dan Pentas Seni
Ia menambahkan, dirinya pun meminta agar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) juga harus dibentuk TPPK, karena itu amanat dari Permendikbud.
Apabila mereka tidak mempunyai TPPK dilingkungan satuan pendidikan, maka ini akan menghambat pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Cuma yang ada di seluruh sekolah TPPK ini hanya sebagai syarat administrasi saja bahkan murid, wali murid tidak mengetahui apa itu TPPK dan TPPK juga melibatkan wali murid,” ujarnya.
Baca Juga: Tumbuh Pesat, Astra Financial Catat Pembiayaan Mobil Hybird Rp2,5 Triliun di GIIAS 2025
Kejadian perkelahian dua kelompok pelajar itu sendiri sebelumnya terjadi pada Senin (28/7) kemarin di waktu para siswa pulang sekolah.
Adapun berdasarkan hasil konfirmasi, dua kelompok pelajar itu berasal dari dua sekolah yang berbeda, yakni kelompok pelajar dari MAN 1 Lebak serta kelompok dari SMK Negeri 1 Kalanganyar.
Perkelahian itu kemudian sempat direkam dalam sebuah video. Dari video yang diterima, masing-masing sekolah menyiapkan tiga pelajar untuk saling berkelahi dengan tangan kosong.
Baca Juga: BRI Pastikan Rekening Dormant Aman dan Dukung Langkah Regulator Cegah Kejahatan Finansial
Adapun perkelahian itu dilakukan para siswa di bekas galian pembuatan bata merah di Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Pihak SMK Negeri 1 Kalanganyar melalui Wakasek Kesiswaan, Yanti telah memberikan keterangan. Yanti membenarkan kejadian. Dari sekolahnya ,total siswa yang terlibat mencapai 14 orang.
Terdiri dari siswa Kelas X hingga Kelas XII. Diduga kuat motif dari duel ini adalah bagian dari proses rekrutmen siswa baru ke dalam kelompok tertentu yang biasa terjadi setelah masa MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).
Baca Juga: Auto Khidmat! 3 Contoh Naskah Doa Upacara HUT RI 17 Agustus yang Penuh Makna dan Menyentuh Hati
“Mereka bilang hanya ingin duel saja, tapi kami menduga ini ada kaitan dengan rekrutmen Kelas X. Ada indikasi tekanan, bahkan ancaman agar mereka ikut dan tidak kabur,” kata Yanti saat dikonfirmasi kemarin.
Atas insiden yang terjadi tersebut, pihak sekolah tengah menyiapkan langkah pembinaan lebih tegas. Yanti menegaskan bahwa pemberian sanksi terhadap siswa yang terlibat harus melalui tahapan tertentu sesuai aturan yang berlaku.
“Tawuran dan perkelahian masuk kategori pelanggaran berat dan kriminal. Siswa yang melanggar akan dikenakan SP-3. Artinya, jika mengulangi kesalahan sekecil apa pun, siswa tersebut harus siap dikembalikan ke orang tua,” tuturnya.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Kerek Inflasi di Banten di Juli 2025 hingga 0,21 Persen
Sementara itu, pihak dari MAN 1 Lebak sendiri hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resmi terkait siswanya yang terlibat.
Bahkan, saat wartawan mendatangi MAN 1 Lebak di Rangkasbitung, tidak ada satupun pihak sekolah yang berkenan memberikan keterangan.
Insiden itu juga saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Kepolisian sempat menangkap 18 orang pelajar yang diduga terlibat. Saat ini, polisi juga terus melakukan penyelidikan. ***



















