Jumat, 13 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polisi Temukan Kendaraan Terindikasi Bodong Selama Operasi Patuh Maung di Lebak

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
30 Juli 2025 | 09:00
Operasi zebra maung 2025

Ilustrasi pelaksanaan Operasi Zebra maung 2025. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satlantas Polres Lebak menemukan dua kendaraan yang terindikasi bodong selama dua pekan digelarnya Operasi Patuh Maung.

Atas temuan diduga bodong itu, kepolisian kemudian mengamankan kendaraan tersebut hingga pemilik benar-benar bisa menunjukkan surat-surat dari kepemilikan motornya tersebut.

Kasatlantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafizh menyampaikan, sedikitnya kendaraan terindikasi bodong oleh polisi lantaran giat yang digelar sejak 14-27 Juli itu fokus pada pelanggaran-pelanggaran kasat mata.

Baca Juga: Kasus Penembakan Rumah Warga Bendungan Belum Ada Titik Terang, Barang Bukti yang Ditemukan di TKP Hanya Proyektil

“Kami menemukan kendaraan yang terindikasi tidak teregister atau bodong ya. Itu memang hanya sedikit lantaran fokus giat kemarin itu pada pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata,” kata Hafizh di ruang kerjanya pada Selasa, 29 Juli 2025.

Secara umum, Hafizh mengungkapkan bahwa angka pelanggaran berlalu lintas di Kabupaten Lebak, berdasarkan hasil Operasi Patuh Maung tersebut terbilang cukup tinggi.

Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan dalam berkendara masyarakat Lebak cukup rendah. Selama dua pekan tersebut, pihaknya melakukan penindakan terhadap 280 pengendara melalui tilang elektronik dan 473 tilang manual.

Baca Juga: Numpang di 2 Sekolah Selama 4 Tahun, Pemkot Cilegon Resmikan Gedung Baru SMPN 14 Cilegon

“Kita juga melakukan teguran tertulis terhadap 1.053 teguran. Mayoritas pelanggar itu karyawan swasta serta pengemudi atau sopir pada rentang usia 20 hingga 30 tahun,” paparnya.

Mata Hafizh, adapun jenis pelanggaran yang tercatat untuk kendaraan roda dua ialah tidak menggunakan helm sesuai standar (SNI).

Sementara untuk kendaraan roda empat ialah tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

Baca Juga: Punya Rencana Naik Gunung? Ikuti 9 Tips Ini Untuk Para Pendaki

BACAJUGA:

Museum Multatuli

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46

Namun ada juga diantaranya ialah melawan arus serta berboncengan lebih dari satu orang.

“Itu memang seusia dengan tujuan kita yaitu menindak pengendara yang melanggar yang terlihat secara kasat mata. Jadi kebanyakan memang hanya teguran,” ujarnya.

Di samping itu, kepolisian juga rupanya turut rutin melakukan razia knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar.

Baca Juga: Malam Ini! Timnas Indonesia vs Vietnam di Final ASEAN U23 Championship Mandiri Cup 2025

Hal itu dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya yang berada di sekitar Alun-alun Rangkabitung.

Penertiban knalpot brong itu sendiri dilakukan secara rutin oleh petugas hampir setiap malam.

“Rata-rata dalam sehari kita bisa menyita lebih dari 20 knalpot brong. Sejauh ini memasuki Minggu ketiga, jumlah knalpot brong yang kami amankan hampir mencapai 700 knalpot brong. Dalam waktu dekat akan kita musnahkan,” terang dia.

Baca Juga: Kapolres Cilegon Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme yang Ganggu Investasi dan Pembangunan di Kota Baja

Hafizh mengimbau ke para pengendara di Kabupaten Lebak untuk mematuhi peraturan berlalu-lintas seperti menggunakan helm sesuai SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, menggunakan safety belt dan sebagainya.

Hal itu tentu agar bisa menekan angka kecelakaan berlalu-lintas.

“Bukan hanya agar tidak ditilang, tapi demi keselamatan semua pengendara. Maka kami harap masyarakat bisa lebih sadar lagi. Intinya kami akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan,” tandasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: BodongkendaraanLebakOperasi Patuh Maung
Previous Post

Jens Raven Top Skor ASEAN U23 Championship Mandiri Cup 2025, Netizen: Kalo Gak Juara Buat Apa?

Next Post

Kalah di Kandang, Timnas Indonesia Harus Puas Jadi Runner Up ASEAN U234 Championship

Related Posts

Museum Multatuli
Lebak

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)
Lebak

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak
Lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular
Lebak

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46
bangunan liar
Lebak

Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

7 September 2025 | 15:33
pungli
Lebak

Ada Dugaan Pungli Perekrutan Tenaga Kerja, Warga Sukamanah Geruduk Kantor Desa

7 September 2025 | 13:32
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Regional Aisyiyah Kota Cilegon Hadirkan Dirjen Kemendikdasmen, Guru Diharap Pahami KKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Golkar Pandeglang Sebut Musda Melahirkan Pemimpin Dekat dengan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tim SAR gabungan tengah berupaya melakukan proses pencarian santri yang hilang terseret ombak Pantai Daplangu, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Jumat 13 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Santri Hilang Terseret Ombak Pantai Daplangu Belum Ditemukan, Tim SAR Intensifkan Pencarian

13 Februari 2026 | 13:00
Logo aplikasi WhatsApp business. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Pengusaha Wajib Tahu! Cek Cara Mudah Optimalkan WhatsApp Business untuk Dongkrak Penjualan

13 Februari 2026 | 12:55
Kuliah di Swiss gratis dengan beasiswa S2 EPFL Swiss 2026. (Freepik.com/ wirestock)

Beasiswa Master EPFL Swiss 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran hingga 31 Maret 2026

13 Februari 2026 | 12:48
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani meninjau jembatan roboh di Kecamatan Jiput, belum lama ini. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bangun Jembatan Roboh di Jiput, Bupati Pandeglang Minta Bantuan Pemprov Banten hingga Pusat

13 Februari 2026 | 12:45

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda