BANTENRAYA.COM – Satlantas Polres Lebak menemukan dua kendaraan yang terindikasi bodong selama dua pekan digelarnya Operasi Patuh Maung.
Atas temuan diduga bodong itu, kepolisian kemudian mengamankan kendaraan tersebut hingga pemilik benar-benar bisa menunjukkan surat-surat dari kepemilikan motornya tersebut.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafizh menyampaikan, sedikitnya kendaraan terindikasi bodong oleh polisi lantaran giat yang digelar sejak 14-27 Juli itu fokus pada pelanggaran-pelanggaran kasat mata.
“Kami menemukan kendaraan yang terindikasi tidak teregister atau bodong ya. Itu memang hanya sedikit lantaran fokus giat kemarin itu pada pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata,” kata Hafizh di ruang kerjanya pada Selasa, 29 Juli 2025.
Secara umum, Hafizh mengungkapkan bahwa angka pelanggaran berlalu lintas di Kabupaten Lebak, berdasarkan hasil Operasi Patuh Maung tersebut terbilang cukup tinggi.
Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan dalam berkendara masyarakat Lebak cukup rendah. Selama dua pekan tersebut, pihaknya melakukan penindakan terhadap 280 pengendara melalui tilang elektronik dan 473 tilang manual.
Baca Juga: Numpang di 2 Sekolah Selama 4 Tahun, Pemkot Cilegon Resmikan Gedung Baru SMPN 14 Cilegon
“Kita juga melakukan teguran tertulis terhadap 1.053 teguran. Mayoritas pelanggar itu karyawan swasta serta pengemudi atau sopir pada rentang usia 20 hingga 30 tahun,” paparnya.
Mata Hafizh, adapun jenis pelanggaran yang tercatat untuk kendaraan roda dua ialah tidak menggunakan helm sesuai standar (SNI).
Sementara untuk kendaraan roda empat ialah tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.
Baca Juga: Punya Rencana Naik Gunung? Ikuti 9 Tips Ini Untuk Para Pendaki
Namun ada juga diantaranya ialah melawan arus serta berboncengan lebih dari satu orang.
“Itu memang seusia dengan tujuan kita yaitu menindak pengendara yang melanggar yang terlihat secara kasat mata. Jadi kebanyakan memang hanya teguran,” ujarnya.
Di samping itu, kepolisian juga rupanya turut rutin melakukan razia knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar.
Baca Juga: Malam Ini! Timnas Indonesia vs Vietnam di Final ASEAN U23 Championship Mandiri Cup 2025
Hal itu dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya yang berada di sekitar Alun-alun Rangkabitung.
Penertiban knalpot brong itu sendiri dilakukan secara rutin oleh petugas hampir setiap malam.
“Rata-rata dalam sehari kita bisa menyita lebih dari 20 knalpot brong. Sejauh ini memasuki Minggu ketiga, jumlah knalpot brong yang kami amankan hampir mencapai 700 knalpot brong. Dalam waktu dekat akan kita musnahkan,” terang dia.
Hafizh mengimbau ke para pengendara di Kabupaten Lebak untuk mematuhi peraturan berlalu-lintas seperti menggunakan helm sesuai SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, menggunakan safety belt dan sebagainya.
Hal itu tentu agar bisa menekan angka kecelakaan berlalu-lintas.
“Bukan hanya agar tidak ditilang, tapi demi keselamatan semua pengendara. Maka kami harap masyarakat bisa lebih sadar lagi. Intinya kami akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan,” tandasnya. ***



















