BANTENRAYA- Inspektorat Kabupaten Lebak tengah menelusuri dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tidak terduga (Bansos TT) untuk para korban kebakaran di Desa Cikate, Kecamatan Cigemblong. Dugaan penyelewengan dana ini dilaporan Kepala Dinas Sosial Lebak dengan terlapor oknum Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, bernisilal ED.
Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra kepada Banten Raya, membenarkan bila adalah satu bawahannya sedang dalam proses pemeriksaan dugaan penyelewengan dana bansos TT. Menurut Eka, dana Bansos TT tersebut sudah diusulkan bahkan sudah dicairkan Pemkab namun oleh oknum kabid tersebut, diduga tidak diserhakan kepada para korban kebakaran.
“Pasca kebekaran di Cikate, semua administrasi serta pengajuan bantuan hingga pencariannya diurus oleh dia (ED). Makanya ketika pihak warga Cikate dan Camat Cigmblong mempertanyakan dana bansos TT tersebut, maka dugaan penyelewengannya mengarah ke dia (ED),” ujar Eka, kemarin.
Ditambahkannya, selain kebakaran di Cikate, Kecamatan Cigemblong, pada awal tahun ini, terdapat beberapa bencana alam yang terjadi di Kecamatan Cibeber serta Cikulur yang pengajuannya bantuannya diurus langsung oleh oknum kabid tersebut.
“Nilai uang untuk nilai bantuan bagi korban kebakaran di Cikate maupun bencana alam di Cibeber, serta Cikulur, yang telah dicairkan Pemkab yang diurus oleh ED tersebut lebih dari Rp 340 juta. Sedangkan, berapa dugaan yang diselewengkannya, kini masih dalam penelusuran Inspektorat,” terang Eka.
Baca Juga: Kembalikan Fungsi Taman Sari Jadi Ruang Terbuka Hijau, Pedagang Bakal Direlokasi ke Tiga Tempat Ini
Inspektorat Pengadu Tiga pada Inspektorat Lebak, Dudung Kurniaman mengatakan, bila pihaknya bersama tim diinternal Inspektorat masih menangani perkara yang diadukan atau dilaporkan langsung oleh Kepala Disos Lebak, Eka Darmana Putra.
“Kami sudah memanggil beberapa unsur dari Dinos Lebak, dari mulai pejabat pelaksana teknis kegiaan (PPTK), bendahara dan unsur terkait lainya, termasuk ED. Bahkan sekarang kami telah memangil sekretaris Dinsos untuk dimintai keterangan,” kata Dudung.
Ditegaskannya, khusus untuk pemanggilan terhadap sekretaris Dinsos, pihaknya hanya meminta penjelasan terkait kronologis usulan dana bansos untuk korban kebakaran di Desa Cikate. Setelah keterangannya sudah lengkap, nanti akan dikonfrontir dengan semua pihak diinternal Dinsos.
“Setelah proses penelusuran ini selesai, paling lambt dipekan depan sudah ada putusannya,”ujar Dudung.
ED yang berusaha ditemui diruang kerjanya tidak berada ditempat. Begitu pula saat akan dikonfirmasi lewat telepon, hanphone yang bersangkutan sulit dihubungi.***