BANTENRAYA.COM – Sebidang lahan milik DAMRI di Jalan Abdi Negara Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dijadikan tempat penyimpanan atau ‘parkir’ gerobak PKL.
Hal itu terjadi karena lahan milik DAMRI yang berada tepat di samping Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak kurang terawat.
Sumarni, warga Jalan Abdi Negara, Kampung Kaum Pasir, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung mengatakan, hampir 20 tahun lebih, lahan milik DAMRI tersebut dikosongkan.
Baca Juga: Satpol PP Kota Serang Copot Ratusan Spanduk Tak Berizin dan Bikin Semrawut
Bahkan gedung kantor milik DAMRI di lahan itu yang dulunya berdiri kokoh, kini hancur akibat tidak dirawat.
“Karena telah dikosongkan terlalu lama, maka lahan milik DAMRI itupun tidak terawat. Bahkan, sejak beberapa tahun belakangan ini, lahan itu kerap digunakan untuk menyimpan sejumlah gerobak milik PKL,” ujar Sumarni, Jumat, 10 September 2021.
Ditambahkannya, berdasarkan informasi beberapa tahun lalu, Pemkab Lebak berminat untuk memiliki lahan tersebut.
Akan tetapi, lanjut Sumarni, entah kenapa keinginan tersebut hingga saat ini tidak terealisasi.
“Denger-denger sih, dulunya mau digunakan untuk gedung perkantoran oleh Pemkab Lebak, tetapi hingga saat ini tidak ada kabar lagi,” terang Sumarni.***



















