BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali memberikan peluang emas bagi masyarakatnya dengan membuka pendaftaran untuk pelatihan cukur rambut secara cuma-cuma.
Program ini ditujukan bagi warga yang ingin mengasah keterampilan dan memulai usaha mandiri di bidang grooming pria.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menyampaikan bahwa masa pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 23 Mei 2025.
Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2025? Cek Jadwal Resmi dari Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU
Adapun persyaratan untuk mengikuti pelatihan ini meliputi kepemilikan e-KTP Kota Tangerang, dan Kartu Keluarga.
Persyaratan selanjutnya adalah erdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berusia antara 18 hingga 40 tahun, serta memiliki rekening bank yang aktif.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan: https://bit.ly/PelatihanCukurRambutTNG2025.
Baca Juga: Tak Digaji 8 Bulan, Karyawan PT Putera Master Disarankan Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan
“Segera daftar bagi yang berminat dibidang cukur rambut, karena kuota terbatas hanya 50 orang pendaftar,” seru Mulyani, Rabu, 14 Mei 2025.
“Jadi, segera siapkan berkasnya dan lakukan pendaftaran di laman yang telah disiapkan,” sambungnya, dikutip dari Tangerangkota.go.id.
Ia menambahkan bahwa pelatihan akan dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2025.
Baca Juga: Protes Bakal Digusur, Warga Sukadana Kibarkan Bendera Kuning dan Merah Putih Setengah Tiang
Peserta tidak hanya akan mendapatkan pelatihan gratis, tetapi juga akan memperoleh sertifikat sebagai bukti kompetensi.
“Para peserta akan dilatih dengan professional, sehingga peserta akan dapat ilmu yang matang untuk mulai membuka usaha cukur rambut,” katanya.
“Karena, harapannya dengan pelatihan ini peserta akan lebih mandiri dan dapat membuka usaha pribadi atau bermanfaat secara berkepanjangan,” tambahnya.
Untuk informasi selengkapnya, masyarakat dapat mengakses akun Instagram resmi Dinsos Kota Tangerang di @dinsoskotatng.official atau langsung menghubungi kantor Dinsos setempat. ***














